PKB 2026 Dongkrak Penjualan UMKM Bali, Nilai Transaksi Capai Rp1,7 Miliar

0
30

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026 tak hanya menjadi ajang pelestarian seni dan budaya Bali, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam sepuluh hari pelaksanaan sejak dibuka pada 13 Juni 2026, nilai transaksi UMKM di ajang tahunan tersebut telah mencapai lebih dari Rp1,7 miliar.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke PKB 2026.

“Yang jelas sudah mencapai Rp1,7 miliar lebih sampai kemarin (Senin, 22 Juni 2026). Kalau detailnya selalu kami laporkan ke pimpinan,” ujar Tri Arya, Selasa (23/6/2026).

Ia optimistis nilai transaksi UMKM selama PKB 2026 akan terus meningkat mengingat penyelenggaraan acara masih berlangsung hingga 11 Juli mendatang. Pada PKB tahun sebelumnya, total transaksi UMKM tercatat mencapai sekitar Rp5 miliar.

“Kita harus selalu optimis kalau untuk UMKM kita. Yang jelas walaupun tidak tercapai pun UMKM kami tetap memperoleh keuntungan,” katanya.

Tri Arya menjelaskan, sektor kuliner masih menjadi penyumbang transaksi terbesar selama gelaran PKB. Meski demikian, produk kerajinan, suvenir, dan karya kreatif lainnya juga tetap diminati pengunjung.

“Kalau ini tentunya saling melengkapi, tapi seperti umumnya keramaian, pilihan kuliner merupakan kebutuhan yang lebih wajib dibanding kebutuhan lain bagi pengunjung, selain kebutuhan menikmati seni dan budaya Bali yang merupakan sajian utama PKB,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran ratusan pelaku UMKM di kawasan Art Center Denpasar memberikan ruang promosi sekaligus peluang peningkatan pendapatan bagi usaha lokal Bali.

Menanggapi beredarnya informasi viral mengenai mahalnya harga makanan dan minuman selama pelaksanaan PKB, Tri Arya menegaskan bahwa keluhan tersebut bukan berasal dari tenant resmi yang berada di area Art Center.

Baca Juga :  Desa Punggul Sabet 10 Besar Terbaik Nasional Dalam Keterbukaan Informasi Publik

Ia menilai pelaku UMKM yang mendapat fasilitas gratis dari penyelenggara justru memiliki peluang menjual produk dengan harga lebih terjangkau dibanding pelaku usaha di luar area PKB yang harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Logikanya pelaku UMKM yang memperoleh fasilitas gratis jika dibandingkan dengan pelaku UMKM yang harus berbayar untuk memperoleh fasilitas, yang mana harga produknya lebih murah? Tentunya yang gratis yang ada di PKB,” tegasnya.

Tri Arya juga memastikan seluruh tenant kuliner resmi PKB mencantumkan daftar harga menu yang dapat dilihat langsung oleh pengunjung.
Selain itu, pengelolaan area kuliner selama PKB disebut berjalan dengan baik, mulai dari kebersihan penyajian makanan, pengelolaan sampah hingga bebas dari pungutan liar.

“Pelaksanaan kuliner kami bersih total, baik dari sisi bersih penyajian, bersih pengelolaan sampahnya dan bersih dari pungli atau pungutan,” pungkasnya.(ist)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here