Pleno KPU Berlangsung: Tingkat Partisipasi Pemilih Kota Denpasar Meningkat, 20,44% Warga Pilih Golput di Pemilu 2024

0
192
Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan suara di tingkat kota Denpasar, digelar di Prime Sanur Plaza Hotel, Denpasar Selatan, Senin 4 Maret 2024

 

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menyatakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan umum 2024 di Kota Denpasar mengalami peningkatan signifikan.

Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Ketua KPU Kota Denpasar, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Dapil Denpasar Utara dan Denpasar Selatan mencapai lebih dari 79 persen.

“Di Kecamatan Denpasar Timur, tingkat partisipasi mencapai tertinggi 81 persen, sementara di Denpasar Barat paling rendah 78 persen, dikarenakan jumlah pemilihnya yang terbanyak di Denpasar. Secara rata-rata, tingkat partisipasi masyarakat ke TPS di Kota Denpasar mencapai 79,56 persen,” ujar Dewa Ayu Sekar Anggraeni disela Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Sanur, Denpasar, Senin, 4 Maret 2024.

Perbandingan dengan pemilihan umum sebelumnya pada 2019 menunjukkan peningkatan sebesar 1 persen, hal ini disebabkan oleh penggunaan metode de jure pada pemilu 2024, bukan defacto seperti pada pemilu sebelumnya.

“Hanya pemilih yang didaftarkan yang tetap didaftarkan karena yang bersangkutan masih beralamat KTP El di Denpasar. Dengan bertambahnya pemilih, ini menjadi beban saat dilakukan coklit oleh petugas pantarlih,” tambahnya.

Dalam hal ini, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menyebutkan bahwa data golput dapat dihitung dari sisa 79,56 persen.

“Partisipasi masyarakat yang kami lakukan masih sebatas perbaikan administrasi. 79,56 persen sisanya tidak menggunakan hak pilih alias golput (20,44%),” jelasnya.

Sementara itu, proses rekapitulasi masih berlangsung dan jika tidak selesai hari ini, akan dilanjutkan besok.

Komisioner Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menyatakan bahwa proses rekapitulasi di Denpasar saat ini merupakan lanjutan dari proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Proses rekapitulasi di tiap-tiap kecamatan akhirnya akan menjadi data D hasil untuk tingkat kecamatan. Dari situ, kita akan mengetahui anggota DPRD kota siapa saja yang mendapatkan kursi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Milad ke-113, Lazismu dan IMM Bali Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Tabanan

KPU Provinsi Bali menargetkan proses rekapitulasi di tingkat provinsi dapat dilakukan pada 8 Maret 2024 mendatang. Sejauh ini, 4 kabupaten di Bali telah selesai melaksanakan proses rekapitulasi, yaitu Gianyar, Karangasem, Badung, dan Tabanan.

Sementara itu, tiga kabupaten yang masih melakukan proses rekapitulasi hari ini adalah Denpasar, Buleleng, dan Jembrana. Esok, KPU Klungkung baru akan melakukan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.(Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here