Pleno Rekapitulasi Pemilu di Badung: Partisipasi Pemilih Meningkat 89,5 Persen – Keberatan Paslon 03 jadi Sorotan

0
146

KPU Badung serahkan Hasil Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten Badung ke KPU Provinsi Bali, Minggu 3 Maret 2024

Balinetizen.com, Denpasar

Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengumumkan penyelesaian tahapan Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu di wilayah tersebut.

Proses ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam partisipasi pemilih, namun diwarnai dengan kejadian khusus yang menimbulkan sorotan.

Dalam pengumuman resminya, Arsana Putra menyatakan bahwa rekapitulasi hasil suara dari setiap peserta pemilu, termasuk calon perorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), partai politik, dan calon legislatif di berbagai tingkatan, telah selesai dilakukan.

Proses ini dimulai pada tanggal 2 Maret dan berhasil diselesaikan dengan pendampingan dari Komisioner KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan. Meskipun mayoritas proses rekapitulasi berjalan lancar, terdapat satu kejadian khusus yang menarik perhatian.

Salah satu saksi dari Pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 03 (Ganjar Pranowo – Mahfud MD) tidak menandatangani hasil Berita Acara Perolehan Suara (BAP), yang menyebabkan keberatan tertulis.

Adapun saksi Paslon 03 tersebut dari Partai PDI-Perjuangan.

“Karena di keberatan itu tidak menyangkut teknis penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten kota sampai ke tingkat KPPS, maka kami tentu tidak melakukan tindak lanjut di tingkat kabupaten kota, kami serahkan keberatan tertulisnya ke KPU provinsi,” ungkap Arsana Putra usai penyerahan hasil Pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Badung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Denpasar Minggu 3 Maret 2024.

Selain keberatan melakukan tandatangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pleno Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Badung.

Keberatan Paslon 03 juga menyoroti isu-isu seperti dugaan kecurangan dan penghentian sementara aplikasi Sirekap di tingkat kecamatan selama dua hari.

Baca Juga :  Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Berharap RUU Provinsi Bali Secepatnya Dibahas

Disisi lain, Arsana Putra mengungkap terjadi peningkatan partisipasi pemilih di Badung dan menjadi sorotan positif. Dengan jumlah TPS sebanyak 1485, terdiri dari 1481 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus, tingkat kehadiran pemilih di kabupaten Badung mencapai 89,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari pemilu sebelumnya. Namun, keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara tetap menjadi fokus utama dalam proses pemilu di wilayah Badung.

KPU Badung akan terus memperhatikan dan menindaklanjuti setiap masukan dan keberatan yang diajukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di wilayah tersebut. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here