PN Denpasar Dipilih Mahkamah Agung Jadi Pilot Project SMAP

0
388

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendapat kepercayaan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) sebagai pilot project pencananganSistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Balinetizen.com, Denpasar

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendapat kepercayaan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) sebagai pilot project pencananganSistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pencanangan SMAP ini dirangkai dengan launching aplikasi Izin Sita Geledah dan Perpanjangan Penahanan (SGPP) secara Online .

“Program SMAP adalah untuk menciptakan aparatur negara yang bersih , berintegritas dan melayani,” katar Ketua PN (KPN) Denpasar, Bambang Ekaputra, Senin (26/8) mengenai program yang telah diluncurkan pada Rabu (21/8) tersebut.

Dijelaskan KPN , SMAP merupakan program nasional dari Mahkamah Agung yang domotori oleh Badan Pengawas (BAWAS) MA bekerjasama dengan USAID CEGAH. Selain, PN Denpasar, PN lain yang menerapkan SMAP adalah PN Padang, PN Bandung,PN Yogjakarta, PN Makasar, PN Jakarta Pusat dan PN Ternate.

Sementara itu Aplikasi SGPP Online ini didesain sendiri oleh PN Denpasar. Tujuannya, lanjut dia,untuk meminimalisir munculnya korupsi,gratifikasi, pungli maupun calo. Melalui sistim online ini , proses atau urusan di PN akan lebih cepat, efektif dan efisien.

Pengajuan permohonan sita,perpanjangan penahanan atau izin penggeledahan bakal lebih cepat bisa dilakukan. Teknisnya, pemohon seperti penyidik polisi atau jaksa tinggal klik download aplikasi. Selanjutnya akan mendapatkan password untuk melakukan upload data.

Klik berikutnya akan muncul penetapan yang diinginkan bila persyaratan sudah lengkap. “Tujuan kami untuk memudahkan pelayanan pada masyarakat serta mengikis calo, ” ungkap KPN Bambang Eka Putra. Diharapkan dengan penerapan sistim online ini PN Denpasar bisa menjadi contoh pengadilan lain di Bali.

PN Denpasar juga sudah menerapkan aplikasi e-raterang yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dit,Badilum) MA RI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Umum dalam membuat Surat Keterangan secara elektronik dan online. Antara lain Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut hak Pilihnya, Surat Keterangan Tidak Dalam Keadaan Pailit, dan lain-lain.

Baca Juga :  BIN deteksi 3 front dukung referendum Papua

Panitera PN Denpasar, Kuncoro, menambahkan acara launching SMAP dan SGPP di PN Denpasar dihadiri pimpinan daerah Denpasar dan Badung. Sejumlah hakim, pegawai, penyidik Polresta Denpasar, Polres Badung dan Kejaksaan. “Sejak di launching sudah bisa diakses, baik oleh masyarakat maupun penyidik yang ada keperluan dengan PN Denpasar,” sambumg Kuncoro. (NAN/ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here