Balinetizen.com, Jembrana
Anggota Sat Pol PP Jembrana mengamankan dua manusia silver berinisial NK dan RM dan empat anak punk, Minggu (18/5/2025).
Kasat Pol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, kedua manusia silver NK dan RM diamankan saat beraksi di Simpang Traffic Light Taman Pahlawan, Kota Negara.
“Keduanya mengaku dari Sidoarjo, Jawa Timur. Namun sama sekali tidak membawa indentitas diri,” ujar Leo, Senin (19/5/2025).
Keberadaan manusia silver, kata dia, dilaporkan anggota Polantas karena dianggap dapat mengganggu pengguna jalan jalur utama Denpasar-Gilimanuk. “Menindaklanjuti laporan, anggota kami langsung ke lokasi. Keduanya kemudian kami bawa ke Mako,” jelasnya.
Pihaknya juga mengamankan empat anak punk dari Jawa Timur saat beraksi di Pasar Umum Negara (PUN), Kota Negara, Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. “Saat itu mereka sedang mengamen,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, dua anak punk NS (20) dan ANH (20) mengaku dari Lumajang. Kemudian ME (37) dari Jember dan AB (21) dari Banyuwangi. “Keberadaan mereka diketahui ketika anggota melakukan patroli rutin,” ujar Leo.
Setelah diberikan pembinaan, kata Leo, kedua manusia silver dan keempat anak punk kemudian dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa. “Mereka kami antar sampai Pelabuhan Gilimanuk,” pungkasnya. (Komang Tole)