Pol PP Jembrana Tertibkan Puluhan Reklame

0
362

Balinetizen.com, Jembrana

 

Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (3/6/2021) menertibkan puluhan reklame di wilayah Kecamatan Negara.

Kepala Sat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, seusai kegiatan mengatakan reklame yang ditertibkan merupakan reklame melanggar karena terpasang di pohon perindang jalan.

“Sebenarnya ini kegiatan rutin tim Tibum Transmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat” ujar mantan Camat Jembrana yang akrab disapa Leo, Kamis (3/6/2021).

Kegiatan hari ini sedikitnya ada 20 reklame berbagai jenis yang ditertibkan karena melanggar Perda. Reklame ini ditemukan disepanjang Jalan Udayana, Kota Negata. “Tidak saja yang dipasang di pohon, yang tidak berijin juga ditertibkan” tandasnya.

Reklame yang diamankan itu di antaranya berupa pamflet, spanduk dan banner. “Untuk reklame yang melanggar sementara kita amankan di kantor. Jumlahnya 22 buah, 5 pamflet, 16 banner dan satu spanduk” jelasnya.

Reklame yang ditertibkan selain melanggar Perda juga berpotensi mengganggu kebersihan dan trantibum karena juga ada yang dipasang di tiang listrik. (Komang Tole)

Baca Juga :  Pasca Banjir Puskesmas  I Denpasar Barat  Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Di Banjar Pagutan Padangsambian Kaja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here