Balinetizen.com, DenpasarÂ
Polda Bali melalui Direktorat Narkoba melakukan pemusnahan narkoba dengan nilai jual mencapai harga 23,5 Miliar Rupiah, Rabu 4/3/2026.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan bahaya dari Narkoba sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan kemasyarakat maupun ke sekolah-sekolah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif di media elektronik, juga rutin melalui media sosial.
“Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” ungkapnya.
Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant memaparkan jenis dan berat barang bukti Narkoba yang dimusnahkan antara lain :
*Shabu / methamphetamine : 5.661,86 gram netto
*Ekstasi : 4.932 butir/2.453,92 gram netto
*Kokain : 1.186,75 gram netto
*Ganja : 10,58 gram netto
*Hasish : 2,32 gram netto
*THC : 35,96 gram netto
*Psilosina : 2 gram netto
Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai Rp. 23.440.749.600 (dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah), dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

