Polda Metro Jaya usut tuntas kasus polisi terlibat narkoba

0
196

 

Ilustrasi – Penyalahguna narkoba ditangkap polisi (Antara/HO-Pixabay)

Balinetizen.com, Jakarta 

Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) berinisial YBK.

“Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Mukti juga memastikan penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (TM).

“Enggak ada hubungannya sama TM ya. Ini berdiri sendiri,” ujarnya.

Penangkapan terhadap Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.

“Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” kata Mukti.

Saat ditangkap YBK, berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita. Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Mukti mengatakan, penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” katanya.

Sumber : Antara

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Ngayah "Nyangging" Serangkaian Karya di Banjar Jurang Asri Peguyangan Kangin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here