Polisi Benarkan Penangkapan Mustofa Nahrawardana Terkait Cuitan Onar

Foto Surat Perintah Penangkapan Mustofa Nahrawardana (ANTARA/Sugiharto Purnomo)

Balinetizen.com, Jakarta
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul membenarkan penangkapan Mustofa Nahrawardana terkait cuitan onar tentang kericuhan 21-22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Rickynaldo, penangkapan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

“Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa),” kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu.

Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.

“Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA,” tulis Mustofa dalam akun twitternya.

Polisi menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019).

Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber.

Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Koster-Giri Safari Politik Di 9 Kabupaten/Kota Se-Bali Ketemu DPC, PAC Dan Ranting PDIP

  Balinetizen.com, Buleleng Sebagai wujud rasa terimakasih atas suksesnya perjuangan para...

Diperlukan Sikap Kenegarawanan dalam Wacana Kembali ke UUD 1945

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Dalam catatan sejarah konstitusi di banyak negara, diperlukan...

Kepercayaan Orang Bali, dalam Perspektif Revitalisasi Budaya

  Balinetizen.com, Denpasar Dalam manajemen waktu kehidupan, orang Bali mengenal pendekatan...

Buku Konsep, Implementasi, dan Dampak JKN: Karya Monumental BPJS Kesehatan dan Para Ahli

  Balinetizen.com, Jakarta BPJS Kesehatan bersama dengan pakar, akademisi dan ahli...

Pemkab. Buleleng Sepakat Naikkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen

  Balinetizen.com, Buleleng Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten...

Empat Calon Direksi Perumda Swatantra Buleleng Uji Kelayakan Dan Kepatutan

  Balinetizen.com, Buleleng Setelah dibukanya seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)...

GMNI Bali Ucapkan Selamat kepada Koster-Giri Atas Kemenangan dalam Pilgub Bali 2024

Balinetizen.com, Denpasar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Provinsi Bali, memberikan ucapan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories