Balinetizen.com, Karangasem
Ditengah ancaman penyebaran Covid-19, sejumlah warga justru asyik refresing melakukan aktivitas seperti mandi dan nongkrong dikawasan pantai yang berada diwilayah, Desa Tianyar, Kubu, Kabupaten Karangasem.
Tentu saja, mengetahui hal tersebut anggota kepolisian dan Satgas penanggulangan Civid-19 didesa stempat langsung bergerak melakukan penyisiran untuk melakukan pembubaran.
Pembubaran berlangsung pada Jumat sore (10/04/2020) sekitar pukul 17.00 wita disejumlah titik dikawasab Pantai Desa Tianyar dari wilayah Timur hingga ke barat, seperti Pantai Pemekang Agung, Candi Gora, Ketapang Mas dan Pantai Munti Desa, Tianyar Tengah.
“Ya benar, kita himbau agar mematuhi himbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan diluar rumah, Sosial Distancing, hindari tempat keramean, gunakan masker,” terang Kapolsek Kubu, AKP. I Komang Sura Maryantika dikonfirmasi pada Sabtu pagi (11/04/2020).
Menurutnya, pembubaran ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pembatasan sosial atau sosial distancing ditengah situasi Pandemi Global Covid-19 dalam mencegah penyebaran Covid-19. (SUA)

