Balinetizen.com, Jember
Polres Jember, Polda Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekhusyukan ibadah selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, aparat memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, obat terlarang, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga stabilitas sosial selama Ramadhan.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen bersama Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.
“Ramadan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir. Untuk minuman keras, terdiri dari 630 botol miras bermerk dan 14.700 botol arak.
Sementara itu, barang bukti narkotika dan obat terlarang meliputi 91.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya), 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, serta 978,54 gram sabu.
Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat, terutama saat pelaksanaan ibadah Ramadhan.
( Bam)

