Balinetizen.com, Jembrana-
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta partai pengusung maupun pendukung sepakat mengedepankan protokol kesehatan selama Pilkada Jembrana 2020.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi protokol kesehatan di Aula Polres Jembrana, Kamis (10/9).
penandatanganan deklarasi penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada Jembrana juga diikuti tokoh masyarakat, Muspida Jembrana maupun KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana selaku penyelenggara mengingat kasus penularan Covid-19 semakin meningkat.
Penandatanganan deklarasi protokol kesehatan kedua pasangan bakal calon (balon) diwakilkan oleh partai pengusung maupun pendukung.
Dalam penandatangan ini mereka sepakat mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap tahapan seperti selalu memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dalam setiap kegiatan dan menghindari kegiatan pengimpulan (kerumunan) massa.
Upaya ini dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta terciptanya Pilkada Jembrana yang sehat, aman dan damai.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan penandatanganan deklarasi penerapan protokol kesehatan dalam upaya menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Jembrana.
“Tadi semua pihak sepakat mengedepankan protokol kesehatan disetiap tahapan pilkada” ujar Kapolres Adi Wibawa, Kamis (10/9).
Di kesempatan yang sama Polres Jembrana juga membagi-bagikan ratusan masker kepada masyarakat. Pembagian masker dilakukan diareal Pasar Umum Negara dan warga yang melintas di Jalan Pahlawan, Kota Negara.
Pembagian masker menurut Kapolres Jembrana Adi Wibawa juga dilakukan di masing-masing Polsek wilayah hukum Polres Jembrana dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (Komang Tole)
Editor : SUT

