Balinetizen.com, Jembrana –
Jenasah Marcin Dawid Ryzycki (MDR), Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga. Proses penyerahan dilaksanakan di area Kamar Jenazah RSUD Negara, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Jenasah selanjutnya dibawa menggunakan mobil ambulan DK-1516-JG yang merupakan mobil operasional dari Krematorium Bahagia di Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Dari pihak Polres Jembrana hadir Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta didampingi Ps. Kanit Gakkum Sat Polairud I Komang Juniantara serta Ps.Kaur Identifikasi Sat Reskrim Aiptu I Putu Budiarta.
Pria berusia 44 tahun ini sebelumnya dilaporkan hilang saat mandi sekaligus berenang perairan Pantai Tembles, Banjar Anyar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada Minggu (28/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Sejak dilaporkan, Tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian menyisir perairan Pantai Tembles dan sekitarnya. Berselang tiga hari, korban ditemukan warga terdampar di perairan Pantai Air Kuning, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 16.15 WITA.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan, proses penyerahan dilakukan setelah tahapan penanganan dan identifikasi terhadap jenazah selesai dilaksanakan sesuai prosedur.
“Penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak yang menerima kuasa dari keluarga korban untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman atau kremasi sesuai dengan keputusan dan permintaan keluarga,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Yang bersangkutan murni meninggal dunia karena terseret arus laut,” ujarnya.
Jenazah selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga atau penerima kuasa untuk menjalani proses kremasi di Krematorium Bahagia, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. (Komang Tole)

