Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). (ANTARA/Hafidz Mubarak)

 

Balinetizen.com, Jakarta
Ketua Tim Kuasa Hukum  Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Permohonan gugatan yang diajukan akan lebih dahulu melalui proses verifikasi sebelum sampai ke tangan hakim konstitusi. Permohonan nantinya akan diregistrasi pada 11 Juni 2019.

Bambang Widjojanto (BW) saat konferensi pers, Jumat malam, mengaku belum bisa memberi perincian 51 bukti yang diajukan ke MK tersebut.

“Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” kata Bambang.

Dia hanya memberikan sedikit bocoran bahwa bukti yang diajukan merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

Permohonan yang sudah menjadi perkara itu, kemudian diteruskan pada sidang pendahuluan yang akan dilaksanakan pada 14 Juni .
Selanjutnya, pada 17 hingga 21 Juni akan digelar sidang pembuktian. Kemudian, pada 28 Juni akan digelar sidang putusan perselisihan hasil pilpres.
Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Polisi Ringkus Empat Driver Online Pelaku Pengeroyokan di Pecatu, Dua Masih Diburu

  Balinetizen.com, Badung  Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan bersama Jatanras Polresta...

Sasmita “Tanda-Tanda” Pulung Kekuasaan Jokowi telah Sirna

  Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Pernyataan terbuka dari Luhut Binsar Penjahitan (LBP) yang...

Pemerintah Resmi Tetapkan Waktu Kerja ASN Hanya 3 Hari di Kantor, Ini Rincian Kebijakan Terbarunya

Balinetizen.com, Jakarta Pemerintag resmi menetapkan regulasi terbaru bagi Aparatur Sipil...

Gusti Anom Gumanti, Bupati Wajib Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Badung

Balinetizen.com, Badung Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, Bupati...

Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Bentuk Indonesia Anti Scam Center

  Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat stabilitas sektor...

Efisiensi Anggaran, Kembang: Kencangkan Ikat Pinggang dan Prioritaskan Program Tepat Sasaran

Balinetizen.com, Jembrana Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat dipastikan akan...

Bupati Tabanan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2024 Bersama BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tabanan Hadiri Serangkaian Upacara Adat sebagai Wujud Komitmen Pelestarian Budaya dan Tradisi Luhur

  Balinetizen.com, Tabanan  Wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap pelestarian...
spot_img

Related Articles

Popular Categories