PWA Bali Tembus Rp313 Miliar di 2025, Pengamat Soroti Ketimpangan Anggaran Sampah dan Budaya

0
331

Balinetizen.com, Denpasar

Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 per orang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, pungutan ini tercatat menghasilkan lebih dari Rp313 miliar.

Meski nilainya tergolong besar, implementasi PWA di lapangan dinilai masih menyisakan banyak persoalan. Salah satunya adalah mekanisme pungutan yang belum sepenuhnya jelas, sehingga memunculkan keberatan dari sebagian wisatawan asing.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Ekonomi Bali, Raka Suardana, di Denpasar, Rabu (27/1/2026). Raka yang juga tergabung dalam Kelompok Ahli Ekonomi Kerthi Bali bentukan Gubernur Bali Wayan Koster, menilai potensi PWA sesungguhnya sangat besar, namun belum dikelola secara optimal.

“Nilainya lumayan besar, tapi memang dari sisi implementasi dan administrasi masih perlu banyak perbaikan,” ujar Raka.
Anggaran Sampah Kalah Jauh dari Budaya
Raka tidak menampik bahwa alokasi anggaran penanganan sampah di Bali masih relatif kecil, bahkan jauh tertinggal dibandingkan anggaran pelestarian budaya, termasuk Pesta Kesenian Bali (PKB) yang pada 2025 mengalami peningkatan hingga 100 persen.

“Memang persentasenya lebih besar ke budaya, karena isu sampah ini kan belakangan baru benar-benar muncul ke permukaan,” jelasnya.

Menurut Raka, secara struktur pemerintahan, penanganan sampah sejatinya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, khususnya daerah dengan tekanan pariwisata tinggi seperti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Namun, dengan adanya perubahan regulasi, pengelolaan sampah ke depan disebut akan melibatkan Danantara, yang direncanakan mengelola sampah hingga menjadi produk bernilai ekonomi, seperti bahan bakar atau minyak.

Raka menilai rencana pengolahan sampah tersebut tidak sederhana. Salah satu tantangan terbesarnya adalah penolakan masyarakat terhadap lokasi pengolahan sampah, yang kerap memicu kebuntuan di lapangan.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar

“Ketika mau dipindahkan ke tempat lain, hampir semua menolak. Ini jadi problem klasik,” ujarnya.

Padahal, menurut Raka, kebersihan lingkungan dan kelestarian alam Bali merupakan salah satu daya tarik utama wisatawan datang ke Pulau Dewata.

Lebih lanjut, Raka juga menyoroti sistem administrasi PWA yang dinilai belum tertata dengan baik. Ia menilai seharusnya pungutan ini bisa diterapkan secara tegas dan terintegrasi, misalnya melalui sistem keimigrasian, sehingga tidak memberi ruang bagi wisatawan untuk menghindar dari kewajiban membayar.

“Harusnya sistemnya jelas, transparan, dan tidak bisa dihindari. Kalau masih banyak yang lolos, berarti memang sistemnya belum siap,” katanya.

Meski tergabung dalam kelompok ahli, Raka menegaskan dirinya bukan pihak yang secara teknis membidangi pengelolaan sampah, karena di dalam Kelompok Ahli Kerthi Bali terdapat puluhan anggota dengan bidang berbeda, mulai dari ekonomi, budaya, agama, pemuda, hingga lingkungan

“Untuk urusan sampah, ada kelompok ahli lain yang lebih kompeten menjelaskan teknisnya,” pungkasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here