Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana, Sahkan 2 Ranperda

Keterangan foto: Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018/2019 dilaksanakan, Senin (8/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana/MB

(Balinetizen.com) Jembrana –

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018/2019 dilaksanakan, Senin (8/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa mengesahkan dua Renperda menjadi Perda yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha dan Ketua DPRD Jembrana Ketut Sugiasa.

Kedua ranperda yang disahkan menjadi Perda yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Perbekel. Selain Bupati Jembrana I Putu Artha juga hadir dalam Rapat tersebut anggota Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Jembrana, para Kepala OPD Pemkab Jembrana, Camat, Lurah dan Perbekel serta Penjabat Perbekel.

Wakil Ketua Banggar DPRD Jembrana I Kade Darma Susila dalam laporannya mengatakan berdasarkan atas penyampaian Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, mereka berpendapat bahwa apa yang sudah dilaksanakan saudara Bupati Jembrana beserta jajaran sudah berjalan dengan baik dimana Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana telah disajikan secara wajar dan telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah.

Darma Susila menambahkan Berkenaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana, mereka menyampaikan selamat dan apresiai yang setinggi-tingginya kepada Sdr. Bupati beserta seluruh jajaran atas raihan terbaik selama lima tahun berturut-turut dan berharap prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

“Memperhatikan semua pertimbangan di atas, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat diterima dan kami usulkan kepada Paripurna DPRD yang terhormat ini untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” ucapnya.

Sedangkan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Perbekel yang di godok oleh Komisi A, Ketua Komisi A DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi A DPRD Jembrana dengan Bupati Jembrana atau pejabat yang mewakili dan fasilitasi dari Gubernur Bali, Komisi A sepakat pada kesimpulan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel kami usulkan kehadapan Paripurna untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah penyempurnaan.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Jembrana dan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana atas capaiannya hingga ke tahap pengesahan. Bebagai tahapan baik rapat paripurna maupun rapat kerja yang tentunya memerlukan dedikasi, integritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan ASN. “Untuk itu saya haturkan terima kasih kepada segenap pimpinan, ketua komisi, fraksi, seluruh anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan seluruh aparatur pemerintahan atas semua kontribusi, pengorbanan serta darma bakti yang telah diberikan” ucap Bupati Artha.

Khusus untuk pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak tahun 2019, Bupati Artha berharap dukungan dari semua pihak, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses berdasarkan asas – asas demokrasi, sehingga dapat menghasilkan pimpinan pemerintahan desa yang berintegritas.

“Saya berkeyakinan dengan telah di tetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemilihan Perbekel, pelksanaan pemilihan perbekel akan dapat dilaksanakan dengan baik, karena perda ini akan dapt dilaksanakan dengan baik karena perda ini akan dapat lebih menyempurnakan keberadaan landasan normative pelaksanaan pemilihan perbekel di Jembrana” kata Bupati Artha.

Sumber: Humas Pemkab Jembrana


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Pembangunan Limbah Tinja di Melaya Ditolak Warga

Balinetizen.com, Jembrana  Belasan warga Dusun Melaya Tengah Kelod, Desa Melaya,...

KPU Bali Dan KPU Buleleng Gelar Bimtek Pungut-Hitung Suara Bagi PPK Dan PPS se-Kabupaten Buleleng

  Balinetizen.com, Buleleng KPU Provinsi Bali berasama KPU Kabupaten/Kota di Bali...

PLN Butuh Penyegaran? Ini Daftar Nama Calon Dirut Pengganti Darmawan

  Balinetizen.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir resmi merombak jajaran...

Pasca OTT, Polda Bali Tetapkan Perbekel Bongkasa Tersangka Suap Terkait Proyek Rp2,5 Miliar

Balinetizen.com, Denpasar Setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

Para Mantan Pejabat Pemkab Jembrana Dukung Bang Ipat

  Balinetizen.cm, Jembrana Selain dari akar rumput, arus dukungan kepada pasangan...

Fokus pada Wisata Kesehatan, Mahendra Jaya Ingin Terapi Sel Punca Dikembangkan di RSU Bali Mandara

  Balinetizen.com, Denpasar Bali tengah fokus mengembangkan wisata kesehatan. Hal tersebut...

Koster-Giri Hadiri Uji Publik didepan 1300 Mahasiswa, Presma Undiksha Minta Mahasiswa Harus Cerdas Memilih

  Balinetizen.com, Buleleng Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2...
spot_img

Related Articles

Popular Categories