Rapat Paripurna Setujui Tujuh RUU Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Provinsi Bali Belum Masuk

0
324

 

Balinetizen.com, Jakarta-

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis siang menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif DPR RI.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis.

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju ketujuh RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR RI.

Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.

Menurut Muhaimin, sebenarnya pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19. Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I.

 

Sumber : Antaranews.com

Baca Juga :  Resmikaan Prasasti di Pura Kahyangan Bale Agung Desa Adat Mongan, Bupati Sanjaya Mengucapkan Rasa Syukur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here