Razia Vaksin, 34 Pengguna Jalan Divaksin, 12 Dari Luar Jembrana

0
579

 

Balinetizen.com, Jembrana 

 

Razia vaksin di Kabupaten Jembrana terus digenjot. Razia vaksin Jumat (23/7/2021) melibatkan Polres Jembrana, Sat Pol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Jembrana dipusatkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Razia vaksin juga melibatkan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan tenaga medis dari Puskesmas II Melaya (Puskesmas Gilimanuk) pada Dinas Kesehatan Jembrana.

Kegiatan razia mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 Wita siang dipantau langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi. Bahkan Kajari ikut memastikan pengendara yang melintas sudah membawa surat keterangan vaksin.

Pantauan di lokasi, setiap pengendara motor yang melintas di Jalan Udayana, Kota Negara dari arah timur diarahkan masuk ke areal halaman Kantor Kejari Jembrana. Sedangkan kendaraan pribadi dan roda empat lainnya dihentikan dipinggir jalan depan Kantor Kejaksaan.

Pada razia vaksin ini pengguna jalan raya diminta menunjukan surat keterangan vaksin. Jika lupa karena tertinggal di rumah, pengguna jalan raya diminta menunjukan SMS melalui HP sebagai bukti sudah divaksin.

Melalui KTP, petugas juga akan mengetahui apakah warga ini sudah pernah divaksin atau belum. Jika belum, dengan KTP yang dibawa, penguna jalan bisa mendaftar untuk selanjutnya divaksin saat razia vaksin berlangsung.

Hingga razia vaksin berakhir pukul 11.00 Wita sebanyak 40 orang pengguna jalan terjaring, yang mana sebanyak 34 orang langsung mendapatkan suntikan vaksin. Sementara 6 orang dinyatakan tidak lolos screening karena komorbid (penyakit penyerta).

Sedangkan dari 34 orang pengguna jalan yang divaksin, sebanyak 12 orang merupakan warga dari luar Kabupaten Jembrana.

Kajari Jembrana Triono Rahyudi mengatakan kegiatan razia vaksin merupakan program kerjasama Kejari Jembrana bersama Pemerintah Daerah (Pemkab Jembrana).

Baca Juga :  Bupati Mengharapkan warung Ides

“Melalui kegiatan ini kita ingin memastikan masyarakat Jembrana dan pengguna jalan telah mendapatkan vaksin sebagai program nasional” ujar Kajari Jembrana Triono Rahyudi ditemui di Kantor Kejari Jembrana, Jumat (23/7/2021).

Sedangkan harapan dan tujuan dari razia vaksin menurutnya, ikut serta bersama-sama dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Karena seperti diketahui angka kasus positif Covid-19 di Jembrana masih tinggi sekali.

Melalui razia vaksin pada PPKM level III ini pihaknya juga ingin memastikan masyarakat Jembrana telah patuh dan taat mengikuti program vaksinasi. “Saya lihat tadi kalau dipersentasekan sebagian besar sekitar 80 persen masyarakat pengguna jalan sudah patuh dan taat vaksin” jelasnya.

Disinggung vaksinasi untuk petugas dan pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana disebutnya sudah 100 persen melakukan vaksin kedua dan aman. Karena vaksin merupakan keharusan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan. Dimana Kejaksaan sendiri merupakan bagian dari penanggulangan penyebaran Covid-19.

Terkait adanya penolakan dari beberapa warga menurutnya diperlukan edukasi yang kuat kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami bahwa vaksin ini merupakan kebutuhan, baik bagi pribadi sendiri, keluarga dan lingkungan sehingga terhindar dari penularan Covid-19. “Vaksin ini kebutuhan. Jadi dalam vaksinasi ini diperlukan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat” pungkasnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here