Reinvestasi dan Pemetaan Pendapatan di Luar PHR, Rekomendasi DPRD Badung di Sektor Ekonomi

0
376

Keterangan foto: Ketua DPRD Badung Putu Parwata didamapingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta dalam rapat paripurna, Selasa (27/4)/BN

Badung (Balinetizen.com) –

DPRD Badung mendesak Bupati untuk melakukan pemetaan terhadap sumber-sumber pendapatan di luar pajak hotel dan restoran (PHR) serta dapat melakukan reinvestasi untuk mengantisipasi ketika pendapatan daerah menurun. Ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2020.

Rekomendasi ini DPRD Badung dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa, S.H. dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (27/4/2021). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. didampingi Wakil Ketua Made Sunartha, Sekwan Gusti Agung Made Wardika dan anggota DPRD Badung. Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Badung.

Masih di bidang ekonomi, DPRD Badung juga menyodorkan saran inovasi berupa alternatif membuka obligasi. Tujuannya, ujar Wayan Suyasa, mengajak masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi membangun Badung dalam meningkatkan perekonomian.

DPRD Badung juga menegaskan agar pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) diarahkan dengan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi daerah dengan fokus peningkatan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Masih di sektor ekonomi, tegas Suyasa, pemerintah perlu mengoptimalkan peran perusahaan daerah/badan usaha milik daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah. “Satu lagi pemerintah perlu memberdayakan aset-aset daerah yang potensial menjadi sumber pendapatan daerah,” tegas politisi Golkar asal Penarungan tersebut.

Sementara di bidang kesehatan, DPRD Badung memberikan empat rekomendasi. Pertama, meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan mempertimbangkan adanya integrasi pengobatan tradisional dengan pengobatan modern seiring Bali sebagai destinasi medical tourism, maka pemerintah diharapkan mendorong pemanfaatan budaya lokal penggunaan  obat tradisional untuk pencegahan dan pengobatan penyakit. Dewan juga mendorong pelayanan kesehatan tradisional (yankestrad), maka pemerintah agar memperhatikan peningkatan sumber daya manusianya (SDM), sumber daya alam (bahan-bahan obatnya) dan sarana prasarana lainnya.

Baca Juga :  Kamboja: Daging kerbau beku asal India positif COVID

Kedua, adanya peningkatan kasus demam berdarah, maka perlu peningkatan peran jumantik. Ketiga, Penanganan permasalahan kasus pandemi covid-19 dengan 5M, 3T dan vaksinasi, memantapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) dan Germas diharapkan mampu melandaikan bahkan meniadakan kasus baru covid-19 di Kabupaten Badung, segera dituntaskan serta meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat untuk menaati prokes di era adaptasi kebiasaan baru serta dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan kesehatan. Keempat, pemerintah agar berupaya mengurangi stigma masyarakat bahwa rumah sakit selalu mengcovidkan pasien serta serta melakukan branding rumah sakit Mangusada menerima pasien rujukan covid-19.

Selain di sektor ekonomi dan kesehatan, DPRD Badung juga memberikan rekomendasi dan catatan-catatan strategis kepada Bupati Badung. Rekomendasi dan catatan strategis diberikan untuk bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi; tata kelola pemerintah dan pelayanan publik; sarana prasarana wilayah, perumahan dan pemukiman; perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender; penataan ruang dan lingkungan hidup; pariwisata, pertanian dan kebudayaan; serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. SUT-BN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here