KPU Jembrana Senin (6/5) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pemilu 2019 di hotel Jimbarwana
KPU Jembrana Senin (6/5) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pemilu 2019 di hotel Jimbarwana, Kota Negara. Rapat pleno yang dimulai dari pukul 10.00 Wita tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan.
Dalam rapat pleno tersebut pasangan Capres-Cawapres 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin memperoleh 153.126 suara mengungguli perolehan suara pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 33.829 suara dengan suara tidak sah 3.628 suara dari jumlah pemilih sebanyak 190.583 suara.
Kendati hasil suara Pemilu 2019 (Pilpres dan Pileg) telah diketok palu, namun KPU Jembrana belum menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih.
Saat rapat pleno tersebut sempat dilakukan revisi atau perbaikan atas sejumlah kekeliruan dalam dokumen DA 1 hasil pleno di Kecamatan Negara dan Melaya. Dimana pemilih yang menggunakan KTP dimasukan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), padahal nama pemilih tersebut tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Perbaikan tersebut mendapat persetujuan dari semua saksi dan sepengetahuan Bawaslu Jembrana disebabkan juga tidak merubah perolehan suara maupun penggunaan surat suara.
“Kami belum menetapkan siapa caleg terpilih. Kami akan mengumumkannya setelah ada penetapan KPU Pusat” ujar Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara ditemui sesuai rapat pleno terbuka, Senin (6/5). (Komang Tole)