Rencana Pungutan bagi Turis Asing dan Permodalan untuk Proyek PKB Klungkung, Gambaran Sikap “Gangsar Tindak Kuang Daya”

0
199

Ilustrasi : Bukit dikeruk untuk pembangunan proyek pusat kebudayaan Bali

 

Balinetizen.com, Denpasar

Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyampaikan dua Raperda yakni (1) Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali serta Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Demikian disampaikan ketika Rapat Paripurna ke- 28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dihadiri Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry di Denpasar, Senin (17/7).

Beberapa catatan kritis yang penting mendapat perhatian dari pemangku kebijakan. Proyek Pusat Kehudayaan Bali (PKB) Klungkung yang kontroversial dari lingkungan dan ancaman bencana alam yang sewaktu waktu menerjang kawasan PKB.

Menurur pengamat kebijakan publik Jro Gde Sudibya, Kamis 20 Juli 2023, bahwa risiko kena bencana alam tinggi, karena kawasan ini menjadi “hilir” dari lahar panas dan dingin pada saat Gunung Agung Meletus Maret 1963.

“Sampai hari ini belum ada teknologi yang bisa memprediksikan secara akurat sampai kapan Gunung Agung tidak akan meletus, dan juga manajemen mitigasi untuk meminimalkan risiko jika Gunung Agung meletus,” katanya.

Dikatakan, proyek ini dalam pengurugan tanahnya telah merusak lingkungan sekitarnya,yang menggambarkan perencanaannya tidak matang dan mempertanyakan keabsahan amdalnya.

Menurut Jro Gde Sudibya, kelayakan finansialnya diragukan, menyangkut: berapa lama dana investasi akan kembali (pay back period), berapa tingkat pengembalian keuntungannya IRR (Internal Rate of Return).

Dikatakan, di samping pertanyaan yang lebih mendasar seperti: berapa besarnya nilai proyek, kapan mulai dioperasionalkan, bagaimana skema pendanaan, pola manajemen pengelolaan proyek, berapa besar setoran modal Pemda Bali, dan risiko fiscal yang ditanggung Pemda Bali kalau proyeknya gagal dan atau tertunda berkepanjangan.

Baca Juga :  Gubernur Koster Hadiri Milad ke-59 IKMS

“Para pakar manajemen keuangan dan para pakar ekonomi fiscal selalu mengingatkan, investasi yang ugal-ugalan akan sangat merugikan dari sisi mikro pengelola proyek dari sisi makro kebijakan fiscal daerah,” kata Jro Gde Sudibya.

Menurutnya, berdasarkan pemikiran di atas, Ranperda untuk modal bagi proyek PKB Klungkung dengan risiko finansial tinggi, gambaran dari sebuah sikap care sesonggan Baline “gangsar tindak kuang daya”. (Adi Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here