Reposisi Humas Pemerintah Daerah: Belajar dari Kasus Kebocoran Komunikasi Internal

0
647
ilustrasi

Oleh : Prabhumayo Aji*

Komunikasi publik adalah jantung dari setiap pemerintahan. Sebaik apapun substansi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah, namun bila disampaikan dengan cara komunikasi yang salah, ia akan kehilangan makna dan tujuannya. Terlebih dalam era digital sekarang ini, setiap forum internal kebijakan pemerintahan, berpotensi direkam dan bocor ke ruang publik, sehingga kelemahan komunikasi internal bisa dengan cepat berubah menjadi krisis kepercayaan publik. Kasus kebocoran komunikasi internal yang belakangan terjadi di birokrasi Bali memberikan pelajaran penting bahwa komunikasi bukan sekadar penyampaian pesan, melainkan proses strategis yang harus dikelola dengan cermat, penuh perhitungan risiko, dan berlandaskan pada kearifan lokal sesana darsana dan ajaran luhur Nitisastra.

 

Humas sebagai Strategic Advisor

Belajar dari kritik lemahnya komunikasi publik selama ini di Bali, fungsi humas di pemerintahan terindikasi kerap dipandang tidak penting. Humas diposisikan sekadar sebagai pengelola dokumentasi, publikasi kegiatan, atau sekadar “juru bicara” pasca kebijakan berjalan. Padahal, Grunig & Hunt (1984) dalam bukunya Managing Public Relations menyebutkan, dalam teori Excellence in Public Relations, humas idealnya menempati posisi sebagai strategic advisor. Artinya, humas harus dilibatkan sejak awal perencanaan kebijakan, memastikan narasi komunikasi yang dibangun selaras dengan visi pemerintah, sekaligus agar kebijakan yang diambil dapat diterima baik oleh publik.

Tanpa keterlibatan humas sejak awal, komunikasi pejabat akan cenderung menunjukkan sikap reaktif, bahkan emosional, sehingga berisiko menimbulkan salah tafsir. Akibatnya, pelaksanaan kebijakan bukan menjadi solusi, malah sebaliknya, bisa menjadi sumber krisis baru. Terlebih jika kebijakan yang diambil itu dimaksudkan sebagai kebijakan internal, namun kemudian bocor ke publik dan berkembang liar.

 

Pelajaran dari Krisis di Bali

Humas pemerintah di Bali sesungguhnya memiliki catatan gemilang karena sudah pernah melewati krisis besar, mulai dari Bom Bali I pada 12 Oktober 2002, Bom Bali II pada 1 Oktober 2005, wabah flu burung pada Agustus 2007, hingga pandemi global COVID-19 pada 2020. Dalam semua kasus tersebut, pola komunikasi publik yang tenang, sistematis, dan konsisten, terbukti mampu meredam kepanikan masyarakat. Sebaliknya, komunikasi emosional yang tidak dikelola dengan baik justru memperbesar gejolak dan mengikis kepercayaan. Pengalaman tersebut menegaskan bahwa komunikasi adalah instrumen pengendali krisis, bukan pemicu krisis baru.

Baca Juga :  dr Reisa: Pasien Covid-19 Dengan Gejala Berat Bisa Sembuh

 

Landasan Kearifan Lokal

Kearifan lokal Bali mengenal sesana darsana komunikasi, yaitu setiap keputusan (terlebih untuk kepentingan publik) hendaknya terlebih dahulu dikomunikasikan secara internal agar terbangun kesamaan pandangan. Sampaikan komunikasi di awal sebelum tindakan diambil. Istilah, raosang malu apang makejang ngerti, suba keto mara margiang. Bukan belum ada komunikasi apa-apa, langsung diputuskan dan langsung dijalankan. Nilai paras-paros, salunglung sabayantaka juga mengajarkan pentingnya kebersamaan dalam setiap langkah, sehingga kebijakan bukan terasa dipaksakan dari atas, melainkan lahir dari konsensus.

Jadi, dalam masyarakat Bali yang telah memiliki nilai-nilai kearifan lokal, komunikasi awal mendapat posisi yang terhormat. Jika prinsip ini diintegrasikan dalam tata kelola komunikasi birokrasi, maka kebijakan publik akan diterima lebih arif, karena dipandang sebagai hasil kesepahaman bersama, bukan instruksi sepihak.

 

Reposisi Humas Pemprov Bali

Berpijak dari gambaran tersebut, ke depan, reposisi Humas pemerintah daerah sangat penting dan mendesak dilaksanakan. Beberapa langkah strategis untuk itu adalah:

  1. Pertama, Libatkan Humas Sejak Awal. Ajak Humas duduk bersama dalam rapat strategis dan libatkan untuk memberi masukan. Keterlibatan sejak awal ini penting karena bisa saja Humas memiliki informasi krusial yang berfungsi memberi peringatan dini (alert sistem) yang sangat penting dipertimbangkan dalam pelaksanaan kebijakan;
  2. Kedua, Buat Manajemen Komunikasi Internal. Awali setiap kebijakan penting dengan internal briefing yang persuasif, bukan sekadar instruksi. Jangan menjalankan instruksi sebelum internal briefing mencapai pemahaman dan kebersamaan yang meyakinkan;
  3. Ketiga, Crisis Communication Protocol. Tidak semua komunikasi pejabat aman. Sebaliknya, semua komunikasi pejabat harus diasumsikan bisa bocor ke publik. Oleh karena itu, standar pesan yang diplih saat bicara harus tenang, jelas, dan terukur.
  4. Keempat, Integrasikan Nilai Lokal. Pesan komunikasi dan pilihan media pejabat, harus dirancang dengan penuh perencanaan. Nilai-nilai kearifan lokal penting diterapkan seperti nilai kearifan lokal berbasis ngemong, menyamabraya, dan dialogis yang penuh darsana. Ingatlah selalu, pengetahuan kearifan lokal Nitisastra, karena kata-kata bisa mendapatkan teman, karena kata-kata bisa mendapatkan kesenangan, karena kata-kata bisa mendapatkan musuh, bahkan karena kata-kata bisa menemukan kematian.
  5. Kelima, Capacity Building. Memperhatikan banyaknya kritik berkenaan komunikasi publik di Bali selama ini, sungguh merupakan hal yang patut disayangkan. Oleh karenanya, sangat penting pelatihan komunikasi publik bagi pejabat strategis untuk menjaga citra dan kredibilitas institusi.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Mesti Mengambil Hikmat Peristiwa 15 Januari 1974 di Jakarta

 

Penutup

Akhir kata, kasus kebocoran komunikasi internal pada lembaga pemerintahan daerah, seharusnya tidak dilihat semata sebagai kesalahan personal, melainkan sebagai momentum refleksi untuk membangun tata kelola komunikasi publik yang lebih sehat. Dengan menempatkan Humas pada posisi strategis (strategic advisor), didukung pengalaman krisis yang pernah dialami Bali dan kearifan lokal yang diwariskan leluhur, Pemerintah Daerah dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat harmoni sosial.

Ini penting karena pada akhirnya, komunikasi bukan sekadar apa yang diucapkan, tetapi bagaimana ucapan itu membangun makna dan kepercayaan. Komunikasi yang baik akan membangun partisipasi dan rasa memiliki. Bukan sebaliknya menimbulkan emosi dan krisis baru.

 

*Penulis: pengamat komunikasi publik berbasis budaya Bali

situs slot gacor

situs togel

link slot

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here