Ribuan Warga Binaan di Bali Diusulkan Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2026

0
414

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali mengusulkan lebih dari seribu warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Pulau Bali untuk menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengatakan jumlah tersebut masih berupa usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat dan menunggu keputusan resmi berupa surat keputusan (SK).

“Untuk tahun 2026 ini kami mengusulkan hampir 1.000 lebih warga binaan untuk mendapatkan remisi Nyepi,” ujarnya.

Selain remisi Nyepi, pihaknya juga mengusulkan sekitar 1.600 lebih warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurut Decky, proses penetapan remisi masih menunggu tahapan administrasi dari pusat. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan angka pasti penerima remisi sebelum SK resmi diterbitkan.

“Secara etis kami memang belum bisa menyampaikan jumlah pastinya sebelum SK turun. Nanti ketika sudah ada penetapan, pasti akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Ia menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Bahkan, dalam beberapa kasus, remisi yang diberikan bisa membuat masa pidana warga binaan langsung berakhir sehingga mereka dapat langsung bebas atau memperoleh pembebasan bersyarat.

Decky juga mengingatkan warga binaan agar tetap menjaga perilaku hingga keputusan remisi resmi diterbitkan. Hal ini karena pelanggaran menjelang hari pemberian remisi dapat membatalkan hak tersebut.

“Ketika remisi sudah diusulkan tapi kemudian ada pelanggaran sebelum SK terbit, maka bisa saja remisi itu dibatalkan. Jadi kami berharap teman-teman warga binaan tetap konsisten berperilaku baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Moretsk Viktor Noya, mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan data warga binaan yang berpotensi menerima remisi baik pada Nyepi maupun Idul Fitri.

Baca Juga :  Kapan Honda boyong mobil listrik ke Indonesia?

Ia menjelaskan bahwa selama Hari Raya Nyepi, petugas non-Hindu akan membantu menjaga operasional di dalam lapas agar warga binaan beragama Hindu dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Petugas yang non-Hindu akan membantu menjaga di kantor selama Nyepi, sehingga teman-teman yang beragama Hindu bisa menjalankan ibadah,” ujarnya.

Selain itu, pihak lapas juga menyesuaikan kegiatan keagamaan dengan kalender hari raya. Jika Idul Fitri berdekatan dengan Nyepi, maka kegiatan takbiran di dalam lapas tidak akan dilaksanakan demi menghormati suasana Nyepi yang mengedepankan keheningan.

“Kalau Idul Fitri jatuh pada malam Nyepi, maka kami tidak akan mengadakan takbiran. Tapi kalau waktunya berbeda tentu kegiatan itu tetap dilaksanakan di dalam lapas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Moretsk menegaskan bahwa Lapas Kerobokan berupaya menghormati seluruh agama yang dianut warga binaan. Setiap warga binaan diberikan kesempatan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing sebagai bagian dari pembinaan keagamaan.

“Kami menghargai semua agama. Warga binaan yang beragama Hindu, Muslim, Kristen dan lainnya diberikan kesempatan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing,” katanya.

 

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here