Rupbasan Denpasar Terima Benda Sitaan Polda Bali

0
172

 

Balinetizen.com, Denpasar

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar menerima satu unit mobil pick up Isuzu Traga dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pada Jumat, 12 Januari 2024.

Penyerahan basan ini disaksikan oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel), I Gede Sukarada, yang menyatakan bahwa tim Rupbasan akan melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen sebelum menempatkan basan tersebut pada gudang terbuka.

“Selanjutnya tim kami akan melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan dokumen basan yang dititipkan, dan akan dilaksanakan penempatan pada gudang terbuka” jelas Gede Sukarada, Minggu 14 Januari 2024.

Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami, memberikan jaminan bahwa seluruh basan yang dititipkan akan dijaga dan dilindungi dari kerusakan maupun penggunaan tanpa hak.

Budi Utami menekankan bahwa barang bukti suatu perkara perlu mendapat perlindungan yang maksimal.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi barang sitaan sebagai barang bukti perkara.

Rupbasan Denpasar diamanahkan untuk melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi barang sitaan guna memastikan keamanannya. (Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Ketua IPNU Jembrana Nilai Aksi 212 Tidak Relevan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here