Ryamizard Tegaskan Kasus Kivlan Zen Harus Diselesaikan Secara Hukum

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat memberikan keterangan pers di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara/Syaiful Hakim)

 

Balinetizen.com, Jakarta 
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan kasus hukum yang menimpa mantan Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen harus diselesaikan secara prosedur hukum.

“Begini, penyelesaiannya sesuai dengan aparat. Asalkan aparat itu juga tahu Kivlan apa pangkatnya, itu dihargailah. Jangan disamakan dengan penjahat dan lain sebagainya. Tapi proses hukum, ya tetap saja. Kita ini negara hukum,” kata Menhan Ryamizard, usai bertemu dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat.

Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengaku sudah menerima surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen, namun surat itu belum sempat dibaca karena terbentur dengan kegiatan di pemerintahan.

Ryamizard mengaku sudah mengetahui materi surat tersebut dan sejauh ini belum bisa mengambil sikap atau membalasnya.

Kivlan ditetapkan tersangka karena diduga terlibat skenario pembunuhan empat tokoh nasional dan kepemilikan senjata api.

“Kita lihat, kalau itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong menolong. Tapi kalau masalah politik, ini berat buat saya. Bukan saya tidak mau bantu, karena saya ini orang yang selalu membela prajurit. Saya kadang suka melanggar aturan karena saya membela prajurit. Tapi ini masalah politik dan rada mikir saya,” ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Menurut dia, persoalan politik sangat rumit dan jika salah mengambil langkah justru menjadi bumerang.

Karena itu, kata Ryamizard, lebih baik jika penyelesaian persoalan yang menimpa Kivlan tetap dipercayakan kepada aparat kepolisian.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media, Kivlan Zen mengirim surat permintaan perlindungan dan jaminan penangguhan penahanan kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Wiranto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Permintaan perlindungan dari Menhan dan Menko Polhukam itu ditujukan karena Kivlan Zen merasa terancam.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo

Ket foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat...

SUGAR PINK Vol. 2 Siap Digelar? Ini Sukses Besar Gelaran Pertama di Bali

    Balinetizen.com, Gianyar Festival musik SUGAR PINK berhasil memikat hati 3.500...

Drama Pencarian WNA Rusia di Amed Bali, Kirim Video Terakhir Sebelum Hilang

Balinetizen.com, Karangasem  Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama...

Generasi Muda Satukan Dukungan untuk Gubernur Koster, BEM Undiknas: Terobosan Cepat Tekan Sampah Plastik Sekali Pakai

  Balinetizen.com, Denpasar    Generasi muda kembali menunjukan dukungannya kepada kebijakan Gubernur...

Rakerkab KONI Buleleng Rencanakan Kerja Visioner Dan Berkelanjutan

  Balinetizen.com, Buleleng Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories