Sakit TB Menahun, Budiarsa Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri di Kamar Mandi

0
540
Balinetizen.com, Gianyar
Pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2020, pukul 14.00 Wita telah terjadi peristiwa Gantung diri dibagian belakang bangunan rumah Balai Delod (rumah bangunan selatan) beralamat di Banjar Dukuh Desa Sidan Kec/Kab. Gianyar.
Adapun Indentitas korban dan saksi sbb, korban I Made Budiarsa, Laki, 40 tahun, Hindu, Banjar Dukuh, Desa Sidan, Kec/Kab. Gianyar.

Saksi-saksi yang menyaksikan langsung kejadian itu yakni I Made Rakta, Laki, 80 tahun, Hindu, Petani, Br. Dukuh, Desa Sidan, Kec/Kab. Gianyar dan Komang Andi Candra Kusuma, Laki, 16 tahun, Hindu, Pelajar, Br. Dukuh, Desa Sidan, Kec/Kab. Gianyar.

Kronologis kejadian sebagai berikur. Sekitar pukul 13.00 Wita saksi I Made Rakta  menuju kamar mandi yang berada di bagian belakang rumah.

Keluar dari kamar mandi kemudian saksi menengok ke gudang yang bersebelahan dengan kamar mandi dan kaget melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan selendang warna biru muda dengan panjang 1,5 M yang diikat dilehernya kemudian dikaitkan di kayu usuk bangunan gudang tersebut.
Selanjutnya saksi I Made Rakta menyampaikan kejadian tersebut kepada saksi Komang Andi Chandra Kusuma selanjutnya oleh saksi menyampaikan kepada orang tua korban yang sedang bekerja bernama I Nyoman Subagia, selanjutnya oleh keluarga korban melaporkan kepada  pihak kepolisian.

Menurut keterangan orang tua korban korban yang bernama Nyoman Subagia, bahwa korban sudah lama menderita sakit TB Paru yang tidak sembuh-sembuh yang dialami sekitar 5 tahun yang lalu.

Hasil pemeriksaan luar Dokter Puskesmas Gianyar,  Dr. Ida Ayu Ratna bahwa korban meninggal karena jeratan selendang di leher. Tidak ada ditemukan luka dileher. Lebam Mayat Negatif. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pasien menggunkan kaos hitam dan celana Jean.

Kejadian Gantung diri di Banjar Dukuh Desa Sidan Kec/Kab. Gianyar saat ini sudah ditangani oleh Polsek Gianyar.

Baca Juga :  Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Terjadinya peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut menurut pengakuan kedua orang tua korban kemungkinan karena korban menderita TB Paru yang tidak sembuh-sembuh yang dialami sekitar 5 tahun yang lalu.

Dengan maraknya kejadian bunuh diri di wilayah Kab. Gianyar maka perlunya sosialisasi pihak terkait kepada masyarakat di Desa-desa sehingga dapat menggurangi serta meminimalisir kejadian serupa. (WS-MB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here