Ilustrasi : TPoto ragedi tahun 1999
Balinetizen.com, Denpasar
People power yang kemudian menggulingkan Jokowi, semestinya dihindari. Dan hal ini akan memberikan “titik-titik hitam” (dark number) dalam sejarah peralihan kepemimpinan bangsa.
Hal itu dikatakan I Gde Sudibya, aktivis demokrasi, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004, Kamis 14 Desember 2023 menanggapi situasi politik akhir-akhir ini
Menurutnya, jika peristiwa tahun 1998-1999 terulang maka akan melahirkan preseden buruk buat sejarah bangsa. Rakyat yang bersetia dengan demokrasi, tuntutannya sangat sederhana, Jokowi tetap netral dalam Pemilu terlebih-lebih Pipres sesuai aturan UU yang berlaku. Menghentikan salah guna kekuasaan yang begitu telanjang semenjak keputusan MK no.90.
Dikatakan, Jokowi semestinya menyadari, multi krisis yang menimpa kepemimpinannya, krisis: etika dan moral, elektoral (sebelum proses Pilpres dukungan di Parlemen sekitar 81 persen, sekarang tinggal 45 persen), karena PDI Perjuangan, PPP, Nasdem, PKB dan PKS sudah di luar “kubu” Jokowi.
Menurut I Gde Sudibya, krisis kebijakan, terutama menyangkut proyek infra struktur dan IKN yang menjadi sorotan publik.
“Dan, potensi krisis konstitusional, pemaksulan Jokowi, pasca putaran kedua Pilpres, 26 Juni 2024 jangan pula dianggap enteng oleh para pemangku kebijakan dan elit di pemerintahan pusat,” kata I Gde Sudibya, aktivis demokrasi, anggota Badan Pekerja MPR RI 1999 – 2004.
Dikatakan, mengingat konfigurasi kekuatan di DPR , maka proses pemaksulan menjadi mungkin secara politik.
“Di sini dituntut sikap kenegarawanan Jokowi, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bersikap netral, sehingga meminimalkan risiko “terpelanting” dari kekuasaan, akibat “people power” dan atau pemaksulan,” kata I Gde Sudibya. (Adi Putra)

