Sampah Tak Terangkut, Pantai Jerman Terancam Kehilangan Daya Tarik

0
262

 

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Gunungan sampah di kawasan Pantai Jerman, Bali, yang terjadi sejak 2025 hingga April 2026 belum juga tertangani secara tuntas.

Sampah kiriman yang didominasi limbah organik dan plastik terus menumpuk di bibir pantai, mengganggu estetika serta kenyamanan wisatawan.

Fenomena ini kembali mencuat saat musim angin barat, yang secara rutin membawa sampah laut ke pesisir Bali. Kondisi tersebut membuat salah satu spot favorit menikmati matahari terbenam di Kuta ini tampak kumuh dan kurang terawat.

Situasi semakin kompleks setelah kebijakan penutupan bertahap TPA Suwung yang mulai menghentikan penerimaan sampah organik sejak 1 April 2026. Kini, TPA hanya menerima sampah residu.

Kebijakan ini memang menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun di lapangan, belum optimalnya sistem pengolahan alternatif menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik, termasuk Pantai Jerman.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah pemerintah daerah mulai kewalahan menangani persoalan sampah pesisir?

Sejumlah pelaku usaha di sekitar pantai mulai merasakan dampak langsung. Made P, seorang pedagang, mengaku kondisi sampah yang menumpuk membuat wisatawan enggan datang.

“Kalau dibiarkan terus, wisatawan bisa malas datang. Kami yang jualan juga kena dampaknya,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Selain mengganggu kenyamanan, bau tidak sedap dari sampah juga mulai terasa, terutama saat cuaca panas.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali Tri Widiyanti Prasetiyo menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, kebijakan pembatasan di TPA tanpa kesiapan sistem justru berisiko memindahkan masalah ke ruang publik, termasuk kawasan wisata.

Jika tidak segera diatasi, kondisi ini berpotensi merusak citra pariwisata Bali sekaligus memperparah dampak lingkungan.

Baca Juga :  Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Otda Ke-23, Jadi Refleksi Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan solusi melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Proyek ini akan dibangun di atas lahan 6 hektare milik PT Pelindo, dengan kapasitas pengolahan hingga 1.200 ton sampah per hari dari wilayah Denpasar dan Badung.
Konstruksi dijadwalkan dimulai Juni 2026 dan ditargetkan rampung akhir 2027, dengan operasional pada awal 2028 oleh Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.

Gubernur Bali, Wayan Koster, memastikan penutupan TPA Suwung tetap berjalan sesuai rencana, dengan masa transisi hingga 31 Agustus 2026 sebelum penutupan total.

Terkait penanganan sampah yang menjadi sorotan, ia menyebut telah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, terkait proyek PSEL yang sempat tertunda pada 2021, ia menegaskan bukan dibatalkan, melainkan karena belum adanya pihak ketiga.

Dengan kondisi yang belum tertangani optimal, persoalan sampah di Bali kini dinilai sebagai “bom waktu”. Bahkan beredar kabar lahan TPA Suwung telah diakuisisi untuk pengembangan kawasan komersial.
Jika tidak ada langkah konkret dan cepat, penumpukan sampah di Pantai Jerman berpotensi menjadi ancaman serius bagi citra pariwisata Bali di mata dunia.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here