Balinetizen.com, Jembrana
BPBD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies di wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Menyasar tiga desa yakni Desa Gumbrih, Desa Medewi dan Desa Pulukan total sebanyak 842 ekor hewan penular rabies (HPR) berhasil divaksinasi.
Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana, Putu Agus Artana, vaksinasi rabies di Desa Gumbrih dilaksanakan di tiga wilayah banjar. Kemudian di Desa Pulukan di empat banjar dan di tiga wilayah banjar di Desa Medewi.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran rabies serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Selain BPBD Jembrana, kegiatan disebutnya, melibatkan berbagai unsur seperti Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, PKL mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, serta aparat Desa Gumbrih.
Melalui kegiatan vaksinasi rabies ini diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing dengan rutin melakukan vaksinasi secara berkala. “Pencegahan dini merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan bersama dari ancaman penyakit rabies,” tandasnya, Rabu (8/10/2025).
Agus Artana mengatakan, selama dua hari pelaksanaan, Selasa (7/10/2025) dan Rabu (8/10/2025) sebanyak 842 ekor HPR yang telah divaksin rabies. Diantaranya di Desa Gumbrih sebanyak 443 ekor terdiri dari anjing 390 ekor (jantan 282 ekor dan betina 108 ekor) serta kucing 53 ekor (jantan 31 ekor dan betina 22 ekor). Kemudian di Desa Pulukan sebanyak 175 ekor HPR dan 224 ekor HPR di Desa Medewi. “Di Medewi ada 2 ekor kera jantan yang divaksin,” pungkasnya. (Komang Tole)

