Sekda Dewa Indra : JKN Adalah Gotong Royong Membantu Saudara Kita yang Sakit

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra

Balinetizen, Denpasar

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mendorong pemahaman akan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan PNS di lingkungan pemerintah Provinsi Bali bisa semakin baik dan segera dapat ter-cover secara keseluruhan. “Dengan sosialisasi ini saya harap kita semua bisa memahami hak dan kewajiban kita sebagai peserta JKN, termasuk pemahaman apa saja layanan yang didapatkan,” kata Dewa Indra dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) provinsi Bali di ruang Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (7/5) pagi.

                 Selain mengetahui layanan yang berhak diterima, Sekda Dewa Indra juga mengharapkan pemahaman yang baik dari para peserta JKN pada prosedur yang harus dijalani dalam memperoleh layanan. “ Untuk itu, saya juga mengingatkan kepada semua yang ada disini untuk menyebarluaskan infomasi yang diterima kepada seluruh jajarannya di OPD masing-masing,” bebernya dihadapan peserta yang hadir mewakili seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali. “ Namun demikian, tentunya kita tetap berharap lebih baik menjaga sehat dari pada menggunakan layanan BPJS, jadi kita yang sehat-sehat ini secara gotong royong turut membantu saudara-saudara kita yang sakit,” tambahnya.

                Sementara itu, Asisten Deputi Monitoring Evaluasi Kedeputian BPJS Wilayah Bali NTT dan NTB, Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyatakan mengapresiasi keikutsertaan dan kesadaran PNS dan masyarakat Bali secara umum untuk turut mendukung program JKN ini. “ Di Bali hingga saat ini angka keikutsertaan masyarakat sudah menyentuh 99,09 % dari 4,2 juta jumlah penduduk. Ini menunjukkan angka universal health coverage (UHC) di Bali sedikit lagi mencapai angka 100 %m,” papar Wiwiek.

                Wiwiek yang didampingi Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Ni Putu Nina Nuryati tersebut juga mengingatkan kembali kepada para PNS untuk mendaftarkan anggota keluarganya. “ Sekarang untuk anak ditanggung oleh BPJS kesehatan hingga anak ketiga sampai dengan usia 21 tahun, tanpa tambahan biaya alias sama dengan iuran sebelumnya,” katanya. Selain itu, dijelaskan pula bahwa dengan dukungan Perpres no 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan , JKN diharapkan mampu berjalan dengan lebih baik dan berkualitas. “Tentunya dengan dukungan semua stakeholder, Pemerintah, BPJS, Provider pelaksana dan masyarakat sebagai peserta,” tutupnya.

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...

Walikota Jaya Negara Pimpin Rakor Keamanan dan Kenyamanan Kota Denpasar 

    Tekankan Pentingnya Sinergitas Semua Unsur Untuk Ciptakan Rasa Aman...
spot_img

Related Articles

Popular Categories