Seluruh Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

0
28

 

Balinetizen.com, Buleleng

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat dan mendukung, agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, pada Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM didampingi para pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, SH, Sekda, Asisten Setda jajaran perangkat daerah serta undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng. Fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya inventarisasi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal. Menurut Fraksi, aset daerah harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap peningkatan PAD dan mendukung kemandirian fiskal daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian terhadap isu pelayanan kesehatan dan infrastruktur. Fraksi mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan, khususnya terkait ketersediaan oksigen serta meminta pemerintah daerah memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah.

Adapun Fraksi Demokrat-PKB menilai perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan regulasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Fraksi juga mengapresiasi capaian WTP ke-12 berturut-turut serta mendorong penguatan pengawasan APBD, optimalisasi pendapatan daerah dan pemanfaatan SILPA untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan.

Baca Juga :  Pemkab Klungkung Ajukan Pinjaman Dana PEN ke Pusat, Ada Tiga Cakupan Yang Akan Dibiayai

Secara umum, seluruh Fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here