Sempat ‘Tidur Nyenyak’, Jaringan Narkoba Lapas Kerobokan Kembali Digeledah Dini Hari, Apa Hasilnya?

0
80

Balinetizen.com, Denpasar

 

Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sukses membongkar jaringan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Sidak ini sesungguhnya bukan yang pertama kalinya mengingat masihnya peredaran narkoba di Lapas Kerobokan. Setelah sekian lama ‘tertidur’ akhirnya kenyamanan aktivitas peredaran narkoba di Lapas yang selama ini tidak pernah terekspos media. Kini, aparat berupaya membersihkan peredaran narkoba di Lapas terbesar di Bali ini.

Bagaimanakah akhirnya nanti, akankah bisa diberantas hingga ke akar – akarnya?

​Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh yang menyasar kepala lingkungan serta warga binaan Lapas Kerobokan. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Bali, tim yang dipimpin langsung oleh Direktur Pamintel bergerak pada 20 Mei 2026 pukul 02.00 WITA dini hari.

​Dari hasil sidak tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya: berbagai jenis narkotika, telepon genggam (HP) dan minuman keras (Miras).

​Pasca-penggeledahan, pihak Ditjenpas langsung bergerak cepat melaporkan temuan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA.

​Merespons laporan tersebut, Polda Bali mengutus Direktur Narkoba beserta tim, didampingi Kasat Narkoba Polres jajaran untuk menerima pengaduan sekaligus melakukan serah terima barang bukti.l

​”Sampai saat ini, Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus,” ujar Kakanwil Ditjen PAS Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, dikonfirmasi Jumat (22/5).

​Tidak berhenti di sana, imbuhnya Ditjenpas juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk melakukan pengembangan lanjutan secara masif di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Baca Juga :  Wabup Ipat Hadiri Pelantikan DPC Organda Jembrana

​Saat dikonfirmasi mengenai detail jumlah dan berat barang bukti narkoba yang berhasil disita, Decky Nurmansyah menjelaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dibuka secara rinci demi kelancaran proses penyelidikan yang sedang berjalan.

​”Sedang pendalaman nggih seperti keterangan di atas, nanti akan disampaikan kemudian,” ungkap Decky.

Operasi tangkap tangan dan penggeledahan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.

​Pihaknya memastikan bahwa hasil akhir dari pengembangan kasus ini akan dibuka transparan kepada publik. Rencananya, rilis resmi akan dilakukan bersama-sama oleh tim gabungan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengembangan selesai dilakukan.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here