Serahkan SK CPNS, Bupati Artha Imbau Tidak Ajukan Pindah

Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan SK CPNS Tahun Anggaran 2018 bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana

Balinetizen, Jembrana

Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan SK CPNS Tahun Anggaran 2018 bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana. SK CPNS diserahkan kepada 181 CPNS Pemkab Jembrana.

Penyerahan disaksikan oleh Kepala Kantor Regional X BKN, Bambang Hari Samasto, Sekda Made Sudiada, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala – Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana dan CPNS Pemkab Jemrbana.

Kepala Kantor Regional X BKN, Bambang Hari Samasto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana atas suksesnya penyelenggaraan test CPNS tahun anggaran 2018. Menurut Bambang, CPNS yang sekarang sudah di terima adalah calon pemimpin masa depan 10 – 15 tahun yang akan datang. “Kepada CPNS, harus dari sekarang memberikan kinerja yang baik. Berikanlah tenaga adik adik secara penuh untuk Kabupaten Jembrana, tentu nantinya akan mendapat hasil yang baik” ujar Bambang yang pada saat itu memberikan penghargaan kepada Pemkab Jembrana atas penggunaan program CAT (Computer Assisted Test) BKN saat tes CPNS 2018.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya menyampaikan bahwa CPNS yang sekarang menerima SK merupakan orang orang yang terpilih. Artha mengatakan  bahwa jumlah pelamar 1900 orang dan yang di terima sebanyak 181 orang dan melalui test secara transparan, tanpa intervensi. “Yang di terima sebanyak 10 persen dari jumlah pelamar. Kita melihat yang di terima adalah anak – anak pilihan yang berprestasi, testnya murni tanpa intervensi dan transparan. Nantinya saya berharap, CPNS nantinya bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang ada di Pemkab Jembrana. Secara kemampuan, kami sudah tidak meragukan” ungkap Bupati Artha.

Bupati Artha juga menambahkan agar para CPNS menjadi abdi negara yang bersih, berwibawa, jujur dan adil dalam bekerja melayani masyarakat. Selain itu Artha menegaskan kepada CPNS agar tidak mengajukan pindah ke daerah lain. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Pan RB no 36 2018, CPNS harus menandatangani pernyataan tidak boleh pindah ke daerah lain kecuali sudah bertugas di tempat awal sekurang kurangnya 10 tahun. Namun jika tetap memaksa untuk pindah, maka dianggap mengundurkan diri dan di berhentikan menjadi CPNS atau PNS” ungkap Bupati Artha. (Humas/Jbr)

Sumber : Humas Jembrana


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kesiman Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Sempadan Tukad Pendem

Balinetizen.com, Denpasar Intensitas hujan yang sangat tinggi di beberapa daerah...

Pemulangan Dua Jenasah PMI Asal Jembrana

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Kabupaten Jembrana...

Terseret Ombak, Buruh Proyek Asal Jember Meninggal Dunia

  Balinetizen.com, Jembrana Seorang buruh proyek terseret ombak saat mandi di...

Kapolres Buleleng Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025, Sekaligus Pembinaan Mental Dan Karakter Siswa SMAN 1 Seririt

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam kegiatan Sosialisasi Penerimaan Polri Tahun 2025 serta...

Dukung Percepatan PBG, Pj. Gubernur Bali Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Badung

  Balinetizen.com, Badung Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya,...

Bhakti Sosial Ngrombo ke-48, Pemprov Bali Serahkan Bantuan dan Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama

  Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan...

Imigrasi Singaraja Kembali Mendeportasi WNA Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

  Balinetizen.com, Buleleng Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran...
spot_img

Related Articles

Popular Categories