Sidak, 23 Duktang Terjaring di Gilimanuk

0
161

 

Balinetizen.com, Jembrana

Tim yustisi Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali berhasil menjaring 23 orang penduduk pendatang (duktang).

Sidak dimulai pagi hari menyasar sejumlah rumah kos di Lingkungan Asri, Lingkungan Asih dan Lingkungan Arum di wilayah setempat, Senin (4/12/2023).

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, kegiatan sidak bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penertiban administrasi kependudukan khususnya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki izin tinggal di Kelurahan Gilimanuk.

“Kami ingin situasi di Kelurahan Gilimanuk tetap kondusif apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu” ujarnya.

Menurutnya sebanyak 23 orang duktang, 10 orang laki-laki dan 13 orang perempuan terjaring sidak karena belum memiliki surat ijin tinggal sementara di Gilimanuk

Kegiatan sidak melibatkan Kasi Trantib dan Kasi Pemerintah Kelurahan Gilimanuk, LPM, Linmas, Binmas, Bhabinkamtibmas Gilimanuk dan para kepala lingkungan setempat. (Komang Tole)

 

Baca Juga :  Pastikan Penerapan Prokes,Sekda Adi Arnawa Gencar Pantau Obyek Wisata Jelang Pergantian Tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here