Ilustrasi-Parcel
Dinas Perindagkop-UKM Pemkab Jembrana Rabu (22/5) melakukan sidak parcel dengan menyasar sejumlah toko dan swalayan di Kota Negara.
Hasilnya, petugas masih menemukan sejumlah parcel yang tidak mencantumkan daftar jenis makanan dan minuman (mamin) yang dibungkus menjadi parcel.
Dalam sidak tersebut petugas membuka dan memeriksa satu persatu isi parcel guna memastikan barang mamin yang dijadikan parcel tidak kadaluarsa.
Sidak parcel menurut Kadis Perindagkop UKM Jembrana Komang Agus Adinata guna memberikan kenyamanan bagi penggemar parcel dan parcel yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Karena lanjutnya, permintaan parcel sebagai buah tangan menjelang hari Lebaran mengalami peningkatan seperti tahun -tahun sebelumnya.
“Kami tidak menemukan mamin (makanan atau minuman) yang dijadikan parcel kadaluarsa” ujar Agus Adinata, Rabu (22/5).
Namun lanjutnya, pihaknya menemukan sejumlah parcel yang tidak mencantumkan nama-nama mamin yang dijadikan parcel.
“Mestinya daftar mamin dan batas akhir expriednya juga dicantumkan. Sehingga konsumen mendapat informasi yang jelas ketika membeli parcel” ungkapnya. (Komang Tole)