Sidang Penipuan : Wayan Wakil Pakai Kursi Roda

Wayan Wakil menggunakan kursi roda ke persidangan dikarenakan sulit berjalan akibat penyakit diabetes yang dideritanya selama ini.

Balinetizen.com, Denpasar

Sidang perkara penipuan penjualan tanah di Pecatu dengan terdakwa eks Wagub Bali, Ketut Sudikerta, Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung ditunda, Kamis (3/10). Ketiga terdakwa sempat didudukkan di kursi terdakwa secara bersamaan meski berkas perkara terpisah. Sidang sempat dibuka  oleh majelis hakim yang diketuai Estar Oktavi dengan agenda pemeriksaan saksi. Koordinator tim penuntut umum, Ketut Sujaya menyampaikan saksi korban berhalangan hadir, sedang pergi ke luar negeri. “Saksi korban menyampaikan akan hadir tanggal 10 mendatang,”jelas jaksa Sujaya.

Ssedianya, tim penuntut umum akan menghadirkan enam orang saksi. Dari keenam saksi itu, hanya notaris Ni Wayan Sujarni dan wayan Sentosa hadir di ruang sidang.
Terkait kondisi sidang ini, tim pengacara terdakwa Sudikerta sempat dimarahi hakim. Pasalnya, Nyoman Dila langsung meminta pemeriksaan saksi korban diperiksa duluan mengacu KUHAP.  “Saudara jangan mengajari, tunggu,” hardik hakim yang membuat sidang terdiam sejenak.

Sementara Agus Sujoko selaku koordinstor penasihat hukum terdakwa Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung meminta sidang ditunda bila saksi korban tidak hadir. “Majelis hakim yang mulia, kami mohon sidang ditunda agar jaksa bisa menghadirkan saksi saudara Alim Markus,” pinta Agus Sujoko.

Hakim ketua Estar Oktavi setelah berunding dengan hakim anggota akhirnya memutuskan penundaan sidang. “Kita lanjutkan sidang tanggal 10 minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi korban,” kata hakim Estar Oktavi.

Sementara itu, sebelum sidang ditutup, Agus Sujoko menyampaikan Wayan Wakil menggunakan kursi roda ke persidangan dikarenakan sulit berjalan akibat penyakit diabetes yang dideritanya selama ini.

Dijelaskan pengacara yang berlatarbelakang aktivis LSM ini sesuai penetapan dari majelis hakim dalam perkara no 1007 / Pid B / PN Dps maka pada tanggal 27 September 2019 telah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa wakil di RS Sanglah. ” Dalam pemriksaan tersebut pihak dokter RS Sanglah menyarankan agar terdakwa di rawat inap krana kondisi terdakwa yg menderita penyakit diabetis akut,” terang Agus Sujoko.

Akan tetapi lanjut Agus Sujoko petunjuk dokter ahli itu tidak bisa dilaksanakan karena penetapan dari majelis hanya berlaku satu hari. Karenanya terdakwa dalam kondisi sakit dikembalikan ke lapas. “.Awalnya pihak lapas menolak krana kondisi terdakwa yang butuh perawatan. Pihak lapas bisa menerima dengan catatan terdakwa berada di klinik lapas dan meminta agar terdakwa bisa segera kembali dirawat di RS,” imbuh Agus Sujoko pada hakim.

Berdasarkan kondisi ini, terdakwa melalui tim penasihat hukumnyablangsung mengajukan permohonan pengalihan penahanan agar terdakwa dapat di rawat lebih layak demi kemanusiaan. “Permohonan saudara kami terima untuk dimusyawarahkan diterima atau ditolak,” jawab hakim Estar sambil menutup sidang. (NT-MB)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pelepasan Peed Aya (Pawai)  PKB XLVII 2025

  Balinetizen.com, Tabanan  Di tengah semaraknya pembukaan PKB (Pesta Kesenian Bali)...

Gadis Asal Panaragan Jaya Diduga Dibawa Kabur Pria Asal Kabupaten Tetangga, Keluarga Lapor Polisi

  Balinetizen.com, Tulang Bawang Barat Seorang gadis warga Kelurahan Panaragan Jaya,...

Pimpinan DPRD Bali Hadiri Undangan Pembukaan Bali (PKB) XLVII Tahun 2025

  Balinetizen.com, Denpasar Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Ketua Komisi IV...

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Walikota Wanning Mr. Yang

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya...

As Truk Patah, Kendaraan Proyek Jatuh ke Jurang di Pecatu

Balinetizen.com, Badung  Sebuah truk bermuatan pasir mengalami kecelakaan dan jatuh...

Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 Tahun 2025 Dibuka oleh Menteri Fadli Zon

Balinetizen.com, Denpasar Gelaran Pawai (Peed Aya) Pesta Kesenian Bali (PKB)...

Pemkab Jembrana Santuni Keluarga PMI asal Samblong Jembrana meninggal di Jepang

  Balineizen.com, Jembrana Wujud kepedulian, Pemerintah Kabupaten Jembrana serahkan santunan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories