Balinetizen.com, Badung
Insiden pemukulan terjadi di Jalan Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (29/11/2025) malam. Seorang warga bernama I Gede Bagus Adi Karbana (23) menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang sopir truk tangki berinisial FH.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.10 WITA dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 19.50 WITA. Saat itu korban hendak berangkat bermain padel bersama temannya. Di lokasi, korban melihat saudaranya, Bli Wayan, sedang cekcok dengan sopir truk tangki yang memarkirkan kendaraannya hingga menutup badan jalan.
Korban kemudian berusaha mendekat untuk melerai dan menenangkan terduga pelaku. Namun, pelaku justru semakin emosi dan membawa kunci roda mobil. Dalam situasi tersebut, korban mencoba menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi. Namun baru beberapa langkah, pelaku memukul bagian belakang kepala korban hingga menyebabkan luka robek.
Akibat kejadian itu, korban langsung dibantu warga dan dilarikan ke Rumah Sakit Bali Jimbaran untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan harus menerima sembilan jahitan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi, Minggu 30 November 2025.
Saksi mata, Cornelis Ami Bai, yang merupakan teman korban, menguatkan kejadian tersebut. Ia menyebut sempat mencoba menenangkan pelaku dengan meminta agar masalah dibicarakan secara baik-baik.
Namun pelaku justru memukul kaca mobil menggunakan kunci roda dan mengejar warga yang berada di sekitar lokasi hingga suasana menjadi kacau. Setelah terpisah dari korban, saksi mendapat kabar bahwa korban telah dipukul dan dibawa ke rumah sakit. Saksi kemudian mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri dan menghubungi pihak kepolisian.
Sementara itu, saksi lainnya, Kristoforus Alen, yang merupakan kerabat pelaku, mengaku mengetahui kejadian tersebut dari informasi istrinya melalui grup pesan. Saat tiba di lokasi, ia melihat pelaku telah berada di atas mobil patroli dan ikut mengantar pelaku ke rumah sakit.
Selain korban, terduga pelaku juga mengalami sejumlah luka. FH diketahui mengalami luka robek di kening kanan, luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri, luka lecet pada kedua lutut, serta memar di bagian leher belakang.
Pihak kepolisian dari Polsek Kuta Selatan telah menerima laporan kedua belah pihak, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

