Balinetizen.com, Jembrana
Kodim 1617/Jembrana beserta Koramil Jajarannya bersinergi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menggelar patroli pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes).
Patroli penegakan prokes bahkan digelar secara serentak di masing-masing kecamatan hingga ke pelosok pedesaan dan kelurahan dengan pengerahan para Babinsa di masing masing wilayah binaan.
Pusat keramaian yang menjadi sentral aktivitas masyarakatpun tak luput dari sasaran petugas dalam menghimbau masyarakat bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga prokes wajib dipatuhi. Petugas juga mendatangi pusat-pusat keramaian seperti pertokoan, swalayan dan pasar tradisional.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Selasa (08/02/2022) mengatakan gencarnya patroli bersama yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana sebagai upaya nyata dalam memutus penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat.
Hal tersebut menurutnya selaras dengan kebijakan Pemerintah melalui Inmendagri No. 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Diperlukan tingkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat Jembrana untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam menangani Virus Covid-19 yang sudah mewabah saat ini” ujar Dandim 1617/Jembrana.
Untuk itu, pihaknya bersama rekan-rekan dari Satgas Covid akan terus melakukan Patroli Pendisiplinan agar masyarakat semakin mengerti akan betapa pentingnya Protokol Kesehatan dan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi sesuai Inmendagri yang terbaru Kabupaten Jembrana kembali ke status Level III PPKM.
Dikatakan Dandim Haruna, bahwa Kodim 1617/ Jembrana beserta jajarannya terus mendukung penuh upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
Untuk itu, dirinya telah memerintahkan kepada Danramil Jajaran beserta para Babinsa di wilayah masing masing untuk secara terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak lengah terhadap bahaya Covid-19. (Komang Tole)

