“(Tersangka Suzethe) Harus dibantu terapi karena yang bersangkutan mengalami penderitaan akibat berbagai gejala yang dialaminya,” ujar Lahargo di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati Jakarta Timur, Rabu.
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu mengatakan siap apabila mendapat tugas melakukan terapi terhadap tersangka.
“Target terapinya adalah pemulihan, namun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan itu berbeda-beda setiap orang,” ujar salah satu dokter yang menangani rawat jalan Suzethe itu sejak 2013.
Lahargo mengatakan penanganan kejiwaan terhadap tersangka sudah melalui beberapa rumah sakit sebelum kejadian kasus penodaan agama ini.
“Kurang lebih dua-tiga minggu yang lalu, yang bersangkutan konsultasi untuk masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor. Jadi ada beberapa dokter yang lain juga,” ujarnya.
Konsultan Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, dr Henny Riana mengatakan sudah menuangkan tingkat keparahan skizofrenia tersangka dalam naskah visum et repertum psikiatrikum (visum kejiwaan) yang langsung diserahkan ke penyidik.
“Biasanya penanganannya akan diawasi rumah sakit jiwa setempat. Bisa rawat inap atau rawat jalan, tergantung gangguannya ya,” kata Henny.