Tiga Ranperda Kabupaten Buleleng Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan Buleleng

 

Balinetizen.com, Buleleng

Setelah mengalami penundaan beberapa waktu, hari ini Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, secara resmi ditetapkan melaui rapat Dewan Buleleng, Senin (24/3), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom tersebut dilaksanakan dalam rangka penetapan Tiga Ranperda Usulan Eksekutif tahun 2024-2025 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, acara didahului dengan penyampaian laporan komisi pembahas terhadap Ranperda tersebut serta dilanjutkan dan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas ditetapkanya Ranperda tersebut menjadi Perda.

Terdapat Dua juru bicara dalam penyampaian laporan komisi pembahas yaitu, Ketut Dodi Tisna Adi mewakili komisi pembahas Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah, serta Nyoman Sukarmen sebagai juru bicara komisi pembahas Ranperda tentang Penaggulangan Bencana Daerah.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng serta semua unsur yang telah melaksanakan pembahasan sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut Bupati Sutjidra menyampaikan harapan dengan telah ditetapkannya ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda akan dapat memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Buleleng melaui sistem perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada.

Setelah mendapat persetujuan selanjutnya rancangan tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali untuk diproses lebih lanjut hingga dapat segera ditetapkan menjadi Perturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Buleleng,Pimpinan Dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. GS


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Wanita Australia Dideportasi Usai Curi Laptop di Kuta Utara

      Balinetizen.com, Badung  Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menunjukkan ketegasannya...

Kapolres Jembrana Harap Panitia Pasar Adat Pergung Perhatikan Keamanan

  Balinetizen.com, Jembrana Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati...

Gubernur Koster Launching Sinyal TV Digital Turyapada Tower

  Balinetizen.com, Buleleng Gubernur Bali Wayan Koster melaunching signal tv digital...

Siapkan Perda, Pemkab Buleleng Dukung Penuh Pengembangan Menara Turyapada

Balinetizen.com, Buleleng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh beroperasinya Menara...

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Kawitan Mpu Aji Dukuh Sakti

Balinetizen.com, Denpasar   Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya...

Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M

  Balinetizen.com, Denpasar Pemimpin visioner dan pekerja keras layak disandang Gubernur...
spot_img

Related Articles

Popular Categories