Tim Penilai Desa Antikorupsi Jajagi 3 Desa Di Buleleng

0
246

 

Balinetizen.com, Buleleng

Rombongan Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali jajagi Buleleng untuk melakukan observasi dan monitoring.

Mewakili Inspektur Inspektoral Buleleng, Sekretaris Inspektorat, Ni Made Susi Adnyani berharap ketiga desa yang diusulkan sebagai desa percontohan lolos dalam penilaian dan siap mengikuti penilaian berikutnya. Demikian disampaikan dalam penilaian tersebut, pada Kamis, (22/4/2026), di Ruang Rapat Inspektorat Buleleng.

Sekretaris Susi mengaku sebelumnya ketiga desa yang dipilih sebagai desa percontohan antikorupsi telah mendapat pembinaan secara rutin dan berkelanjutan dari Inspektorat Buleleng. Baik itu pemerintah desa hingga tata kelola Bumdesnya.

“Tahun 2025 kemarin Desa Kubutambahan berhasil dinobatkan sebagai desa antikorupsi. Dan kini, Desa Gobleg, Desa Mengening serta Desa Pemuteran diusulkan Dinas PMD, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Buleleng,” terangnya.

Ditambahkan, secara regular pihaknya juga sebelumnya telah melakukan audit terhadap ketiga desa dimaksud sebagai bentuk pemeriksaan yang juga merupakan upaya pembinaan Inspektorat Buleleng.

“Kami memberikan jaminan bahwasannya ketiga desa yang diusulkan sebagai desa percontohan, memang baik dalam tata kelola keuangan dan tentunya bebas korupsi. Bukan kami saja yang ikut andil dalam membina ketiga desa percontohan ini, ada Dinas Kominfosanti Buleleng juga yang turut andil dalam komponen keterbukaan informasi publik. Ini memang kolaborasi beberapa instansi dalam melakukan pembinaan,” jelas Sekretaris Susi.

Diharapkan juga, desa percontohan yang nantinya dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi tetap menjaga komitmen untuk terus berintegritas dan melaksanakan tatakelola desa secara transparan bebas korupsi serta masyarakatnya ikut peduli. GS

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Anti KKN, Bupati Tabanan Terima Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here