Tinjau Ulang, Kurikulum Pelajaran Bahasa Bali

Poto : Linguis dari IKIP PGRI Bali, Nengah Arnawa

Arnawa: Cenderung Generik, Belum Sesuai Kebutuhan

 Balinetizen, Denpasar

Di tengah euforia pengarusutamaan bahasa Bali, kritik terhadap kurikulum pelajaran bahasa Bali disampaikan linguis dari IKIP PGRI Bali, Nengah Arnawa. Akademisi yang banyak meneliti bahasa Bali ini menilai kurikulum pelajaran bahasa Bali saat ini cenderung generik, berlaku umum untuk semua jenjang pendidikan. Dia menyarankan peninjauan ulang kurikulum yang lebih bersifat khusus selaras dengan kebutuhan pada masing-masing jenjang dan karakteristik pendidikan.

Menurut Arnawa, penetapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No. 1 tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 20 tahun 2013 patut diapresiasi karena menjadi payung hukum pengajaran bahasa Bali sebagai mutan lokal wajib. “Namun demikian, perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan kembali secara cermat kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bahasa Bali, mengingat variabel peserta didik dan karakteristik sekolah sangat beragam,” kata Arnawa dalam seminar nasional sastra dan budaya yang digelar di Fakultas Ilmu Budaya, akhir pekan lalu.

Arnawa membeberkan pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pergub, kompetensi pelajaran bahasa Bali yang dideskripsikan hanya memuat kebutuhan pembelajaran untuk sekolah umum, seperti SD, SMP, dan SMA; sedangkan sekolah yang memiliki karakteristik khusus, seperti: madrasah, SLB, SMK, dan paket belajar belum tersentuh. “Penyelenggaraan pendidikan khusus bertujuan mengembangkan kompetensi dan untuk mencapai tujuan khusus pula. Dalam hal ini berlaku logika filsafat epistemologi-induktif, bahwa semakin khusus sesuatu semakin bernilailah sesuatu itu,” ungkap Arnawa.

Kesenjangan yuridis ini membawa posisi guru bahasa Bali pada pada sekolah khusus menjadi dilematis. Jika pengajaran bahasa Bali dilakukan secara konsisten dengan mengacu pada lampiran Pergub Bali, kompetensi yang diajarkan tidak sesuai kebutuhan pembelajaran, bahkan dalam hal tertentu mustahil dilakukan. Sebaliknya, jika guru berorentasi pada kebutuhan dan kondisi nyata pembelajar, maka melanggar pergub yang hingga saat ini masih berlaku.

Pada kompetensi dasar untuk siswa kelas I SD tertulis “membaca nyaring suku kata dan kata dengan lafal yang tepat”. Kompetensi ini sulit diimplementasikan pada siswa kelas I SD SLB B (tunarungu). Kepada siswa kelas II SD SLB A tidak mungkin diajarkan aksara Bali sesuai kompetensi inti dan kompetensi dasar karena tidak tersedia sistem braille. Kepada siswa kelas X SMA SLB B pun tidak mungkin diajak melagukan pupuh. Hal yang sama pun terjadi pada program paket belajar yang usia peserta didiknya telah melampaui usia wajib belajar. Peserta didik baru pada program paket A, misalnya, tidak bermanfaat jika diajarkan penggunaan bahasa Bali dalam setting bermain.

“Jadi, ada problematika dalam penerapan kompetensi inti dan kompetensi dasar atas lampiran Pergub Bali No. 20 Tahun 2013. Problematika ini perlu ditindaklanjuti dengan menyusun kembali kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran bahasa Bali sesuai dengan karakteristik sekolah dan peserta didik,” kata Arnawa.

Menurut Arnawa, pendeskripsian kebutuhan pembelajaran bahasa Bali dirasakan sangat penting, perlu, dan mendesak karena alokasi waktu yang tersedia sangat terbatas, yakni hanya dua jam pelajaran/minggu serta karakteristik peserta didik dan sekolah yang sangat bervariasi. Fakta adanya keragaman variabel peserta didik dan lembaga persekolahan harus diselaraskan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang menjadi tujuan pembelajarannya.

“Misalnya, kepada siswa SMK rumpun teknik sivil akan lebih bermakna jika diajarkan wacana, kalimat, kosabasa yang berkaitan dengan asta kosala kosali; sedangkan bagi siswa SMK rumpun kesehatan lebih bermakna jika diajarkan wacana, kalimat, kosabasa yang berkaitan dengan usada dan taru premana,” saran Arnawa.

Demikian pula, kepada siswa SMK rumupun dunia usaha lebih bermakna jika diajarkan wacana, kalimat, kosabasa yang berkaitan dengan paceraken. Kepada siswa SMK rumpun pertanian lebih bermakna jika diajarkan wacana, kalimat, dan kosabasa tentang darma pamacul. Pada madrasah mungkin lebih efektif jika fokus pada pengajaran bahasa Bali untuk kepentingan bersosialisasi dan/atau kesusastraan Bali bernuansa Islam. (jay)

Editor : Hana Sutiawati


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

  Balinetizen.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

  Balinetizen.com, Denpasar  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta,...

Resmi Ditutup Berdampak PHK, Komisi IV DPRD Badung Sidak Pabrik Coca Cola Pastikan Hak-Hak Karyawan Terpenuhi

Balinetizen.com, Badung Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja...

Raker Komisi II DPRD Badung Bahas RKPD 2025

Balinetizen.com, Badung Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja...

Lapangan Terbang Letkol Wisnu Menyisakan Persoalan Dengan Masyarakat

  Balinetizen.com, Buleleng Keberadaan Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa...

Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

  Balinetizen.com, Jakarta Komite Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada Gubernur...

Razia Gabungan, Satlantas Polres Jembrana Tindak Pengendara Melanggar

Balinetizen.com, Jembrana  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar razia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories