Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Akankah Pemimpin Bali Berhasil Melobi Sejumlah Proyek Strategis di Pusat

0
234

Oleh : Sudjana Budhi
Kubutambahan Bali

Gaya kepemimpinan Koster sebagai Gubernur terpilih 2024 – 2029 tampak jelas berusaha berjuang ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pembiayaan APBN untuk kepentingan mengisi kebutuhan pendanaan atas sejumlah proyek utama yang sedang akan dilaksanakan di Bali, bahwa sepanjang mungkin semua proyek besar di Bali diharapkan datang dari kucuran APBN, sementara organisasi pemerintahan 100 hari Presiden Prabowo, telah mengindikasikan citra kinerja Gubernur Koster yang lebih menonjolkan loyalitas kepada Pimpinan Partai ketimbang kepada Presiden Prabowo, hal yang tampaknya tidak akan banyak berubah atas prilaku leadership dalam kerangka hubungan Gubernur Bali dan presiden Prabowo dalam periode 5 tahun ke depan.

Ketika calon pemenang Pilkada dilantik menjadi pejabat publik, maka kendaraan Partai seharusnya dilepas, karena Gubernur atau pun Bupati/walikota tunduk kepada regulasi otonomi daerah dibawah kordinasi Mendagri sebagai perpanjangan tangan kekuasan Presiden. Bahwa kita tidak meragukan lagi, kecakapan lobby Gubernur Koster atas relasi kuasa pemerintah Pusat yang dipetakan secara sentrifugal ( pendekatan birokrasi dari lingkaran bawah menuju ke elite kekuasaan) tidak diragukan lagi, tetapi ketika presiden adalah berasal dari militer, maka strategi sentrifugal akan lebih banyak kandas, krn pola karakter militer adalah model kepemimpinan komando dimana pusat kekuasaan akan terkontrol secara sentralistik,akan sangat berbeda ketika panggung politik nasional dipegang dibawah kendali PDIP, maka perjuangan sepeti aliran pemasukan devisa pariwisata Bali menjadi sumber penerimaan pendapatan pemerintah pusat, akan semakin sulit diperjuangkan, terkendala oleh partai PDIP berada diluar pemerintahan, akan selalu terpinggirkan menghadapi koalisi Merah Putih Prabowo dibawah kepemimpinan Gerindra.

Bagaimana Nasib Toll Gilimanuk Mengwi

Citra yang melekat pada diri seorang Gubernur Koster yang lebih loyal kepada pimpinan partai dari pada pimpinan pemerintahan, berpotensi memperlemah dukungan APBN atas pembiayaan pembangunan infrastrukur, terbukti Bali hanya mendapatkan pembiayaan APBN terbatas, salah satunya adalah pembangunan pelabuhan perikanan di kabupaten Jembrana, tentu tidak dapat dilepaskan oleh citra seorang leader dalam pengambilan keputusan Pemerintah yang memiliki masa lalu dimana pimpinan partai lebih dominan ketimbang pimpinan pemerintahan (presiden Djoko Widodo).

Ketika Gubernur Koster berhasil memperjuangkan ada porsi APBN untuk pembiayaan pembebasan lahan jalan Toll Gilimanuk Mengwi, disadari atau tidak, Gubernur Koster telah membangun underground economy, sejenis ekonomi pasar para preman, dimana pengusaha hadir dengan modal terbatas, tetapi akan tampil dimasa depan dengan mendapatkan laba retribusi jalan Toll, dimana rakyat akan membayar atas pembebanan jalan toll tersebut. Maka solusi terbaik untuk Jalan Toll Gilimanuk Mengwi adalah menyerahkan sepenuhnya pendanaan kepada swasta nasional atau pembiayaan sepenuhnya APBN. Tentu yang paling ideal adalah solusi membangun jalan raya mempergunakan APBN dalam rangka mensejahterakan rakyat Bali, bebas dari beban retribusi.

Gubernur Koster masih berharap ada solusi APBD APBN untuk menuntaskan proyek pembangunan jalan toll, karena tidak memiliki skill yang mumpuni untuk menghadirkan pola KPBU dimana swasta nasional sebenarnya adalah peluang terbaik untuk di undang masuk ditengah keterbatasan APBN, bahkan mengundang kontribusi APBD kabupaten/kota untuk berinvestasi di jalan Toll Gilimanuk Mengwi, lagi lagi tampak mekanisme partai menjadi kekuatan Koster dalam menggerakkan partisipasi kabupaten/kota untuk memenuhi kecukupan investasi di jalan Toll GLM MNWI. Penyertaan pemerintah daerah kabupaten kota adalah sangat baik, apakah tidak akan meniadakan program wajib yang harus dipenuhi sebagai wujud pelayanan kab/kota kepada masyarakat, ini terkait dengan masih teratasnya kemampuan APBD diluar Kab. Badung, Denpasar dan Gianyar dalam melaksanakan program wajib, adakah jaminan penyertaan investasi kab/kota di jalan toll tidak akan mengurangi program wajib dan akankah investasi tersebut akan berdampak pada penguatan penerimaan PAD bagi kab/kota yang bersangkutan dimasa depan? Maka solusi APBN tetap menjadi pilihan atau menyerahkan sepenuhnya kepada swasta nasional dalam kerangka kerja sama KPBU adalah pilihan terbaik, tanpa mengganggu kemandirian kab/kota dalam melaksanakan pelayanan di tingkat wilayah masing masing.

Baca Juga :  Peringati Hari Koperasi Ke-75, Bupati Tabanan : Pulihkan Ekonomi Melalui Koperasi

Mungkin Kab Jembrana, Tabanan dan Badung adalah wilayah terdampak langsung atas mode transportasi jalan toll. Tetapi jalan toll dimana adalah mode transportasi bebas hambatan, tentu warga masyarakat tidak melihat jalan toll sebagai sumber pembentukan pendapatan. Kab Baung punya Nusa Dua dan Kuta, Kota Denpasar punya Sanur, lalu Tabanan dan Jembrana akan kebagian apa?, Kabupaten yang dilewati saja belum akan tampak dapatkan benefit, apalagi Kab Buleleng, Karangasem, Bangli dan Klungkung. Sebutlah Kab Buleleng yang mewarisi jalan ekonomi yang rusak di 9 kecamatan, tentu menjadi aneh apabila ikut serta berinvestasi dijalan Toll Gilimanuk -Mengwi sementara pelayanan pembenahan transportasi lokal di 9 kecamatan di Buleleng diabaikan.

Maka Gubernur Koster sebaiknya melupakan keikutsertaan Kab Karangasem, Buleleng, Bangli dan Klungkung, terlebih bagi Buleleng. Ikut membangun investasi untuk kemegahan Bali selatan, sementara rakyat masih bergelut menghadapi jalan rusak dan kemiskinan.

Searah dengan merintis upaya percepatan pengadaan jalan Toll Gilimanuk – Mengwi, maka KPBU adalah pola percepatan pembangunan yang paling realistis, tentunya dengan mode transportasi yang mungkin dengan pilihan standar minimal, agar dapat memperoleh peminat investor, mungkin dengan full pemodalan dari swasta nasional.

Bandara Bali Utara, Mimpi Sumber Klampok Yang Belum Pudar
Sejak para ahli di World Bank merumuskan rekomendasi pembangunan di negara berkembang untuk menghadirkan dunia usaha sebagai partner pemerintah mengisi kekosongan dana pembangunan yang dikenal dengan public private Partnership (PPP), maka kehadiran swasta nasional sangat nyata dapat mengerakkan percepatan pembangunan ekonomi, Ketika Gubernur Koster gagal mengawal PSN Jokowi dalam pembagunan bandara Bali utara, karena hambatan lahan adat Kubutambahan yang gagal dimanfaatkan untuk mewujudkan pembagunan bandara, dialihkan pengembangan bandara Bali utara ke lokasi desa Sumber Klampok kecamatan Grogak, yang sangat tidak jelas dari mana investornya dan dari mana didapatkan ketersedian lahannya, juga topografi lingkungan berbukit yang membahayakan keselamatan penumpang. Lapangan letkol Wisnu sudah menjadi fakta awal, bahwa latihan penerbangan sangat terganggu oleh gangguan cuaca dan arah angin yang membahayakan keselamatan pesawat latih dalam praktek penerbangan pesawat para siswa. Bahwa mimpi akan membangun bandara Bali utara di desa Sumber Klampok adalah sisa mimpi yang belum pupus, oleh karena ambisi untuk memadukan lebih Perhatian Pemerintah Pusat untuk mendapatkan lebih banyak kucuran APBN pada proyek Jalan Toll Gilimanuk Mengwi,
Sebagai catatan akhir, membangun jalan Toll Gilimanuk dengan pla kerja sama KPBU dengan tetap menghadirkan peran pendanaan APBN, berpotensi merugikan sumber daya dana pemerintahan, dimana tanpa disadari akan terwujud Underground economy, dimana swasta nasional akan menikmati benefit super normal, dengan akan merugikan rakyat Bali dimasa depan sebagai obyek retribusi jalan Toll yang harus dibayar ketika memasuki area Toll,
Meski ada perjuangan Gubernur Koster yang ingatkan Pemerintah Pusat atas kontribusi pajak devisa pariwisata Bali ke penerimaan pendapatan negara pemerintah pusat yang sangat besar, tidak serta merta akan efektif berhasil, oleh karena adanya Gap prilaku leadership yang belum tuntas memasuki area perangkat pemerintah daerah yang masih melekat aroma komando Ketum Mega ketimbang mengikuti arah kebijakan presiden Prabowo sebagai pemegang tertinggi komando pemerintahan.
Berpegang pada Spatial Economic Analysis, pemilihan lokasi pembangunan bandara Bali utara di barat sebagaimana tampak masih tetap menjadi mimpi Gubernur Koster, maka jelas tidak memenuhi kriteria pemerataan hasil pembangunan sebagai mana menjadi tujuan utama membangun bandara Bali utara, yakni kepentingan untuk membangun potensi pasar wisata kabupaten Karangasem, Kintamani Bangli, kawasan potensi destinasi wisata Tabanan utara, dan potensi wisata Buleleng, yang tidak akan tersentuh melalui pembangunan bandara yang jauh di barat Buleleng, bahkan kedekatan dengan bandara Banyuwangi dan Taman Bali Barat, adalah kendala yang ikut tidak memberi dukungan kelayakan, belum termasuk studi Kemenhub tentang kendala kelayakan keamanan penerbangan karena sejumlah perbukitan, apalagi lahan milik Pemprov Bali yang awalnya tersedia 600 Ha sudah terbagi 70% kepada warga yang berhak mendapatkannya, krn telah menggarap lahan lebih dari 30 tahun.
Kalau masih juga ada sejumlah pejabat tinggi Bali bermimpi tentang bandara di barat, pasti ada kepentingan agar pembangunan toll Gilimanuk Mengwi menjadi lebih diperhatikan Pemerintah pusat, setidaknya diharapkan akan memberi peluang mendapat kucuran lebih banyak APBN, tetapi tidak disadari bahwa pembangunan bandara Bali utara di barat telah mengabadikan gagasan awal tentang terwujudnya pemerataan hasil pembangunan Bali Selatan – Bali utara.

Baca Juga :  Integrasikan 26 Layanan Daerah dan 2 Layanan Pusat, Singa Pinter Resmi diterapkan saat Buleleng Festival 2025

Sebagai catatan atas peluang pembanguan bandara Bali utara. Pendekatan konsep Spatial Economic Analysis, ,maka lokasi Kubutambahan akan memberikan jaminan covered area tta ruang pemerataan membangun potensi ekonomi pasar pariwisata baru, yang diharapkan terwujud dari kehadiran wisata Internasional melalui mode transportasi udara. Berdasarkan data terkini, peluang pembangunan bandar udara hanya tersisa pilihan di laut sebagai telah di usulkan oleh mntan Gubernur Mangku Pastika, Mendapatan lahan seluas 400 Ha, hanya ada di kepemilikan lahan DP adat Kubutambahan, yang akhirnya tidak mungkin diwujudkan, karena berdasarkan regulasi kebandaraan, tanah lapangan udara adalah wajib menjadi milik negara, hal yang tidak mungkin di ijinkan Desa Adat jika terjadi perubahan status kepemilikan lahan DP ke status tanah negara. Bahwa peralihan kepemilikan juga tidak mungkin dilakukan, mengingat lahan DP masih terikat kontrak sewa dengan PT Pinang Properindo. Maka kesepakatan desa adat pun beralih untuk lebih komunikasi intens dengan PT BiBu Panji Sakti yang telah memiliki kantor management di lokasi Kubu Tambahan sejak 7 tahun yang lalu, sebagai pemrakarsa pembangunan bandara Bali utara di laut Kubutambahan.

Bahwa sepanjang informasi yang tersedia saat ini, hanya PT Bibu yang memiliki kejelasan kantor dan aktif berkomunikasi dengan desa adat dan 13 kepala desa se kecamatan Kubutambahan, meski hal hal yang berkaitan dengan ijin dan regulasi pemerintahan, sepenuhnya adalah tergantung kepada pemerintah pusat sebagai yang berwenang membangun bandara Bali utara.

Bahwa PT BiBu berjanji akan membangun bandara bali utara dengan sumber dana swasta, dengan model kerjasama KBPU, adalah hal patut mendapat dukungan dari pemerintah daerah Bali.

PKB Klungkung, jangan dilupakan.
Investasi Pemerintah Daerah yang sudah terlanjur dikucurkan melalui pinjaman pemerintah daerah, tentu asset tertanam yang harus segera diputar agar menghasilkan return dan bisa memberikan dampak pendapatan untuk penguatan APBD Bali, tanpa perlu terlalu banyak tergoda dengan proyek baru atasi kemacetan Bali Selatan dan lain lain kebijakan seakan melupakan asset PKB yang bisa berpotensi menjadi proyek mangkrak yang telah menghabiskan dan menguras dana APBD Propinsi Bali. Kita sangat tidak yakin, Gubernur bisa menghadirkan sumber dana APBN, atas kendala leadership, bahwa Koster tidak lagi bisa lebih leluasa berhubungan dengan sumber kementerian terkait, mengingat PDIP bukan lagi the Ruling Party sepeti di jaman presiden Djokowi, terlebih lagi masih tampak menampilkan profile kepemimpinan yang lebih terkesan lebih mendahulukan perintah Megawati sebagai ketum PDIP ketimbang Prabowo sebagai Presiden. Catatan ini jika tidak segera dirubah dimana komponen partai sepenuhnya seharusnya melepaskan baju partai ketika telah memasuki pelayanan publik pemerintah daerah.
Berdasarkan tantangan global saat ini, semakin kecil harapan memanfaatkan pengembangan PKB dengan sumber APBN, bahkan sangat beresiko menggantungkan harapan untuk mendapatkan sumber pembiayaan APBN, meski dengan cara ditingatkan pemerintah pusat atas besarnya kontribusi penerimaan devisa pariwisata Bali sebagai sumber penerimaan negara yang disetor ke pemerintah Pusat.
Fakta bahwa kebutuhan yang lebih mendesak diperlukan dalam rangka fungsi distribusi pemerintah pusat dalam rangka proyek hilirisasi, dan pendaan mendesak lainnya terdistribusi khususnya di wilayah provinsi yang memilki pendapatan asli daerah sanga terbatas.

Baca Juga :  Amankan 10 PMI Melalui Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonif 642 Terapkan Protokol Kesehatan

Pilihan Akhir, Pembangunan Bali Berbasis KPBU

Ditengah keterbatasan APBN dan fenomena bahwa Gubernur terpilih adalah dari partai yang berada di luar pemerintahan, maka sehebat apapun bakat lobby Gubernur Koster dalam upaya menembus jaringan kekuasaan pemerintah Pusat, sudah dapat dipastikan bahwa tembok kekuasaan saat ini sangat tegak lurus dalam kewenangan Presiden, bahkan menggagalkan keputusan Menteri jika dipandang tidak searah dengan kebutuhan rakyat banyak, kondisi yang pasti sangat berbeda ketika PDIP bergandengan dengan Presiden Djokowi. Maka bagi pemprov Bali, saatnya untuk belajar beralih untuk menghadirkan dan menggandeng sektor swasta nasional sebagai mitra dalam pemenuhan kebutuhan pembangunan proyek di Bali melalui Skema KPBU.

Rencana Pembangunan Bandara Bali utara, pengadaan Toll Gilimanuk Mengwi, pengadaan Toll Singapadu, Ubud, Kintamani ke Bandara Bali utara, pembangunan PKB Klungkung sudah saatnya harus dirintis dengan menghadirkan permodalan swasta murni dalam rangka percepatan proses pembangunan tentu tetap berorientasi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan bagi wilayah terdampak pembangunan.
Hadirnya PT BiBu Panji Sakti yang ajukan permohonan sebagai pemrakarsa pembangunan Bandara Bali Utara dengan menggandeng investor China, tentu seharusnya disikapi oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai peluang, bukan bersikap ngotot mempertahankan mimpi Bandara Bali utara dengan Skema APBN yang nyaris lebih banyak sebagai mimpi, krn Lahan provinsi sebanyak 600 Ha,hanya tinggal 30%, sangat tidak cukup untuk pengadaan lahan bandara, posisi bandara yang jauh dari kabupaten Karangasem, Bangli, bahkan Buleleng sendiri yang jauh dari wisata Lovina, Wisata Munduk, wisata Lemukih dan potensi wisata Buleleng Tengah dan timur lainnya, maka mengapa pucuk pimpinan di Provinsi Bali masih tidak mau kelar dari mimpi Bandara Sumber Klampok, hanya karena ingin mengharapkan ada kucuran kelancaran penggunaan APBN dalam pengadaan Toll Gilimanuk Mengwi, meski bandara akhirnya harus hanya menjadi mimpi, terpenting Toll Gilimanuk Mengwi mendapat lebih banyak kucuran APBN.

Sebagai catatan akhir, sudah tiba saatnya Pemprov Bali menghadirkan permodalan sektor swasta nasional secara penuh dalam kerangka KPBU,, sehingga APBD daerah yang terbatas dapat digerakkan tanpa terlalu banyak mengganggu fungsi fungsi pemerintahan dengan dukungan pelayanan wajib termasuk upaya penurunan rumah tangga miskin yang masih relatif tinggi di sejumlah kabupaten di Bali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here