Balinetizen.com, Badung –
Seorang pegawai minimarket melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya saat sedang bekerja di sebuah minimarket di Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 14.42 WITA. Korban berinisial SM (21), perempuan asal Banyuwangi, saat itu tengah menjalankan tugas sebagai kasir.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial PKSAP (19) datang ke minimarket sebagai pelanggan dan menanyakan produk Pop Mie.
Korban kemudian membantu mengambilkan barang yang dimaksud.
Namun secara tiba-tiba, terduga pelaku memeluk korban dari belakang dan memegang tubuh korban, sehingga korban merasa terkejut dan ketakutan. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Berkat kerja sama korban, rekan kerja, serta petugas kepolisian, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar,” ujar Kompol I Ketut Sukadi, Senin (22/12/2025).
Pihaknya, ujarnya masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

