Balinetizen.com, Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan demi tercapainya mutu pendidikan yang merata di seluruh wilayah. Dan
sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memperhatikan kondisi fisik ruang belajar beserta sarana pendukung pembelajaran, guna mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan di Buleleng, maka Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melakukan peninjauan ke SD Negeri 1 Silangjana, pada Kamis (14/8/2025).
Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kondisi SDN 1 Silangjana sangat kurang baik. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa secara umum bangunan sekolah masih layak digunakan dan hanya memerlukan perawatan ringan. Adapun ruang belajar yang dinilai tidak layak tersebut ternyata sudah tidak lagi dipergunakan dalam proses belajar mengajar.
“Memang masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Untuk itu, kami sudah programkan perbaikannya pada APBD Tahun 2026 mendatang. Dan peninjauan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Buleleng untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan optimal dan aman bagi siswa,” tegas Wabup Supriatna
Iapun menekankan agar setiap kepala sekolah di Buleleng proaktif dalam melakukan pemetaan kondisi sekolahnya masing-masing. Yangmana pemetaan ini meliputi identifikasi ruang belajar maupun fasilitas yang masih layak digunakan, untuk memerlukan revitalisasi, serta yang harus diganti secara total.
“Kepala sekolah harus bisa memberikan data dan laporan yang jelas mengenai kondisi fisik dan sarana pembelajaran di sekolah masing-masing. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memprioritaskan penanganan dan revitalisasi sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” ujarnya.
Wabup Supriatna kembali menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan dan revitalisasi fasilitas pendidikan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. GS

