Balinetizen.com, DenpasarÂ
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial NSBC (42).
Pelaku ditangkap setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (12/8/2025), setelah petugas Bea Cukai mencurigai gerak-geriknya saat melewati pemeriksaan kedatangan internasional.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan kokain seberat total 1.432,81 gram netto dan 85 butir ekstasi (33,9 gram netto) yang disembunyikan dalam tubuh pelaku, dengan nilai mencapai sekitar Rp10 miliar.
April 2025: NSBC bertemu dengan seseorang berinisial PB melalui forum dark web dan ditawari pekerjaan membawa narkoba ke Bali dengan imbalan 20.000 USD (Rp320 juta).
10–11 Agustus 2025: Pelaku menerima paket narkoba di Barcelona, Spanyol, yang disamarkan dalam plastik klip serta sex toys berbentuk penis. Untuk mengelabui petugas bandara, narkoba disembunyikan dalam bra, celana dalam, dan kemaluan.
12 Agustus 2025 malam: Tiba di Bali dengan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR960 (Doha–Denpasar). Hasil pemeriksaan x-ray mengungkap narkoba tersembunyi di tubuh pelaku.
Adapun Barang Bukti (BB) yang Diamankan antara lain : 194 gram kokain dalam sex toys. 630,01 gram kokain dalam celana dalam, 608,8 gram kokain dalam bra dan 85 butir ekstasi seberat 33,09 gram netto.
“Total barang bukti mencapai 1.432,81 gram kokain dan 85 butir ekstasi,” ungkap Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., di Mapolda Bali, Selasa (19/8/2025).
Pihaknya memperkirakan narkoba ini bisa merusak lebih dari 2.242 jiwa.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, Polda Bali terus berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri, Kedutaan Peru, dan instansi terkait untuk membongkar jaringan internasional serta mengejar pelaku utama berinisial PB.
Polda Bali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

