Wayan Suyasa Tunda Kenaikan Retribusi di Pasar Petang

0
346
Balinetizen.com,Mangupura-
 
PERNYATAAN lantang disuarakan Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa, S.H. Dia secara tegas meminta kepada Direksi dan Badan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana untuk menunda kenaikan retsibusi dan tarif yang dibebankan kepada pedagang di Pasar Petang.
Hal tersebut dikemukakannya sesaat setelah menerima pengaduan puluhan pedagang di Pasar Petang serta memanggil Direksi dan Pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Senin (9/3) kemarin. “Kami minta kenaikan retribusi ini ditunda dulu menunggu situasi membaik,” ujar politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut.
Intinya, kata Suyasa, UMKM perlu dibangkitkan. Pemerintah melalui Perumda Pasar harus mampu memfasilitas pedagang sehingga bisa tetap seksis dan berkembang dengan baik. Karena itu, semua pihak harus mampu memberi atensi. Wujudnya, kenaikan retribusi dan tarif ditunda dulu khususnya di Pasar Petang.
Sebelumnya puluhan pedagang Pasar Petang mengadu ke Dewan Badung. Mereka mengeluhkan tingginya kenaikan tarif maupun retribusi yang dibebankan kepada pedagang. “Kenaikannya melebihi 100 persen,” ujar Ngurah Mayun, salah satu pedagang di Pasar Petang yang ikut mesadu ke Dewan Badung.
Secara umum, pedagang bisa memaklumi adanya kenaikan tarif, namun jangan sampai tinggi dan membebani pedagang di tengah lesunya transaksi.
Baca Juga :  Gubernur Bali Tegaskan Penanganan Sosial Bagi Korban Terdampak Bencana Jadi Prioritas Utama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here