WNA Afrika Selatan Kedapatan Bawa Kokain dan Berpaspor Ganda Ditangkap di Bandara Bali

0
38

 

 

Balinetizen.com, Badung

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial JFD di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (24/9). Pria asing tersebut ditangkap saat hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia.

​Aksi kejahatan ini terungkap ketika JFD mengalami kendala teknis saat memindai dokumennya di mesin autogate Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) area keberangkatan internasional. Petugas imigrasi yang siaga langsung menghampiri untuk memberikan bantuan.

​Saat pemeriksaan mendalam terhadap paspor pelaku, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam lipatan paspor. Temuan tersebut segera dilimpahkan ke pihak Bea Cukai Ngurah Rai untuk ditindaklanjuti.

​Berdasarkan pemeriksaan lanjutan oleh Bea Cukai Ngurah Rai—yang mencakup penggeledahan barang bawaan dan tes urine—terkonfirmasi bahwa barang bukti tersebut adalah narkotika jenis kokain seberat 0,2 gram. Hasil uji laboratorium urine JFD juga menyatakan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

​Satu fakta mengejutkan lainnya terungkap dari rekam jejak dokumen perjalanannya. Petugas menemukan bahwa JFD memiliki dual kewarganegaraan atau paspor ganda.

​Data keimigrasian mencatat:

​Masuk Indonesia (19 September 2026): JFD menggunakan paspor kebangsaan Irlandia dengan fasilitas Visa on Arrival (VoA).

​Keluar Indonesia: JFD mendadak menggunakan paspor kebangsaan Afrika Selatan saat hendak bertolak ke luar negeri.

​Mengetahui adanya pelanggaran hukum dan keimigrasian ganda ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi menunda keberangkatan JFD. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini membuktikan keandalan sistem perlintasan keimigrasian modern di Bandara Ngurah Rai.

Baca Juga :  Wabup Kembang Saksikan Pengukuhan Bendesa Taman Sari

​“Kasus JFD menunjukkan keandalan autogate dan sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi, khususnya Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga kami bisa merespons cepat indikasi pelanggaran hukum,” ujar Novyandri.

​Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi ketat antar-lembaga dalam memelihara keamanan wilayah perbatasan dan kawasan bandar udara.

​”Kami berupaya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait. Sistem imigrasi yang andal bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perlindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tutup Novyandri.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here