Ket foto : kolase Kapolresta Denpasar (kiri) dan korban WNA Kanada (kanan)
Balinetizen.com, Badung
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar memastikan kematian warga negara asing (WNA) asal Kanada, Aaron James Kennedy (46), yang ditemukan meninggal dunia di Villa Kunyit Nomor 78, kawasan Springhill Villa and Resort (Royal Tulip), Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (6/7/2026), merupakan kasus bunuh diri.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, membenarkan hasil penyelidikan sementara tersebut.
“Ya benar, hasil pemeriksaan dari TKP bunuh diri,” ujar Leonardo saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, korban diketahui bekerja di bidang properti sekaligus jasa pengurusan visa.
“Dari informasi yang kami dapat, yang bersangkutan bekerja di bidang properti dan jasa pengurusan visa,” katanya.
Korban pertama kali ditemukan setelah petugas keamanan villa mendatangi lokasi sekitar pukul 14.30 WITA karena tidak dapat menghubungi korban. Beberapa kali pintu diketuk, namun tidak ada respons.
Bersama petugas engineering, mereka mencoba memeriksa dari bagian belakang bangunan, tetapi seluruh akses menuju dalam villa dalam keadaan terkunci.
Tak lama kemudian, rekan korban, Benjamin James Agana Coomber, warga negara Inggris, datang membawa kunci pintu tralis. Setelah pintu tralis berhasil dibuka, pintu utama villa diketahui masih terkunci dari dalam sehingga terpaksa didobrak.
Saat masuk ke dalam, korban ditemukan tergeletak di atas sofa ruang tamu dalam kondisi telah meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tangan kanan korban masih menggenggam sepucuk pistol jenis Baikal-442 kaliber 9 mm. Polisi juga menemukan darah keluar dari telinga, hidung, dan mulut korban serta ceceran darah di sofa maupun lantai ruang tamu.
Di lokasi, penyidik turut mengamankan sebuah buku tulis yang berisi tulisan tangan berisi permintaan maaf kepada sejumlah orang.
Salah satu isi tulisan tersebut berbunyi, “Forgive me Lord, forgive me Mom, forgive me my Queen…”
Catatan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang masih didalami penyidik.
Selain pistol, polisi juga mengamankan satu magazine, sejumlah amunisi, proyektil, selongsong peluru, dua bilah pisau, tongkat baton, tongkat baseball, busur silang beserta anak panah, telepon genggam, jam tangan, cincin, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa saat penggeledahan tidak ditemukan dokumen kepemilikan senjata api tersebut.
“Tidak ditemukan surat kepemilikan senjata api saat dilakukan penggeledahan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Aria Sandy, mengatakan korban ditemukan setelah rekan korban bersama petugas mendobrak pintu villa karena korban tidak dapat dihubungi.
Menurut keterangan sejumlah rekan korban, Aaron diduga memiliki riwayat gangguan psikologis dan disebut pernah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri ketika berada di Jakarta. Meski demikian, informasi tersebut masih didalami penyidik.
(Jurnalis: Tri Widiyanti)

