10 Tahun Lagi Suku Bali Seperti Suku Betawi?

0
935

Oleh: I Dewa Putu Gandita Rai Anom

 

Lebih dari 30 tahun lalu, tahun 1992, saya bersama rekan-rekan mahasiswa dalam Forum Mahasiswa Hindu Bali (FMHB), sekeha teruna-teruni, tokoh budaya, serta sejumlah elemen masyarakat, berdiri terdepan menolak megaproyek Bali Nirwana Resort di Tanah Lot, Tabanan. Penolakan bukan sekadar terhadap proyek wisata, melainkan pada cara pandang yang menjadikan Bali semata-mata sebagai “objek” investasi dan komoditas global.

Kami juga menentang penetapan 22 kawasan wisata dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali. Menyuarakan peringatan keras, jika Bali dikembangkan hanya untuk pariwisata massal, kepentingan modal, dan modernisasi yang abai kearifan lokal, maka 30 tahun lagi, masyarakat Bali akan menjadi tamu di tanah leluhurnya.

Kini, tiga dekade kemudian, sebuah tulisan berjudul “Bali Seperti Betawi” beredar di media sosial. Menjadi gema masa lalu, memperingatkan bahwa dalam 10 tahun ke depan, Bali akan seperti Betawi. Tergusur dari habitatnya sendiri, tersisih secara ekonomi dan budaya yang dahulu mereka bangun.

Ini bukan sekadar prediksi, tetapi kejadian di depan mata. Harga tanah kini melampaui logika masyarakat lokal. Di Renon, sudah mendekati Rp 2 miliar per are; di Kuta Selatan, bisa lebih. Di Peguyangan dan sekitarnya mencapai setengah miliar. Pekerja kantoran, guru, petani, pegawai, hingga pedagang kecil mustahil mengejar inflasi harga tanah yang sedemikian liar. Satu natah kini dihuni empat bahkan lima kepala keluarga. Ketika anak-anak mereka menikah, tak ada lagi ruang tersisa di tanah warisan. Pilihannya tinggal dua: tetap berdesakan satu natah, atau menjual tanah leluhur lalu menyingkir.

Fenomena inilah yang dulu kami peringatkan: kapitalisme pariwisata akan menggusur masyarakat Bali dari dalam.

Baca Juga :  Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Yang Memanfaatkan ABT Urus Izin

Akar Identitas

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali terlalu lama terbuai pada pertumbuhan ekonomi pariwisata tanpa membangun instrumen pelindung ruang hidup masyarakat lokal. Peraturan daerah sering disusun bukan untuk menata keseimbangan manusia dan alam, tetapi mempermudah investasi. Dalam banyak kasus, tanah yang secara adat dan spiritual sacral, diubah fungsi dengan izin resmi diteken pejabat pemerintah sendiri.

Pemerintah pusat terus menempatkan Bali sebagai etalase pariwisata nasional tanpa menimbang kapasitas ekologis dan sosialnya. Program “Destinasi Super Prioritas” dan event internasional memang meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi pada saat yang sama menekan daya dukung lingkungan dan mempercepat komodifikasi budaya. Bali dibanggakan di panggung dunia, tetapi warganya kehilangan kemampuan hidup layak di tanahnya sendiri.

Kehilangan Arah Moral

Apa peran partai politik dalam situasi ini?

Sayang, sebagian besar parpol lebih sibuk memburu kursi kekuasaan daripada memperjuangkan kebijakan yang melindungi tanah dan budaya Bali. Politik identitas hanya dijadikan alat retorika kampanye, bukan komitmen moral. DPR/D pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, nyaris tidak pernah memperjuangkan regulasi yang menahan laju alih fungsi lahan dan komersialisasi budaya.

Pertanyaannya, tidak adakah anggota dewan yang memahami tanah Bali bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang sakral yang menopang kehidupan spiritual umat Hindu? Adakah anggota dewan yang menjaga keseimbangan Tri Hita Karana? Berapa dari mereka memeriksa izin-izin yang menyalahi tata ruang???

Cengkeraman Kapitalisme Tanpa Rem

Tulisan “Bali Seperti Betawi” jernih menyebut sumber utama semua ini adalah kapitalisme global yang melahirkan pariwisata massal tanpa kendali. Uang besar mengalir, tanah Bali beralih tangan, dan masyarakat lokal terdesak. Ironinya, pemerintah dan elit politik tidak hanya membiarkan, tetapi menikmati melalui pajak, fee transaksi, dan keuntungan politik instan. Padahal, jika Bali hanya dikelola sebagai pasar, cepat atau lambat ia akan kehilangan daya tariknya. Ketika tanah dijual, bukan hanya aset yang hilang, tetapi roh dan taksu tempat itu. Ketika taksu lenyap, maka pariwisata yang selama ini diagungkan akan runtuh dari dalam.

Baca Juga :  Sambut Fashion Show Pameran Bali Bangkit, Dekranasda Kota Denpasar Adakan Rapat Persiapan Dengan OPD

Pesan moral tulisan itu sangat dalam: “Jangan pernah menjual tanah milik. Jangan memelihara bakat berjudi atau tajen hingga menjual tanah. Jika perlu uang, kontrakkan saja. Pikirkan anak cucu nanti telantar karena kakeknya menjual tanah buyutnya.”

Ini bukan sekadar nasihat pribadi, tetapi seruan sosial bagi seluruh masyarakat Bali. Bangun kesadaran antargenerasi: tanah adalah titipan leluhur, bukan harta yang bisa ditukar kenikmatan sesaat. Jika masih ingin cucu-cucu memiliki tempat mendirikan sanggah dan mebanten, maka sekaranglah waktunya berhenti menjual tanah. Mulailah membeli kembali ruang hidup, sekecil apapun.

Kembali ke Nilainya Sendiri

Pembangunan sejati Bali bukan tentang menumpuk hotel, tetapi menumbuhkan kesadaran keseimbangan. Pemerintah harus kembali menegakkan prinsip kearifan lokal sebagai landasan kebijakan, bukan sekadar slogan. DPR/D harus berani melawan arus kapital, bukan sebaliknya hanyut di dalamnya. Dan, masyarakat Bali sendiri harus berani menolak menjadi penonton di tanahnya sendiri.

Jika tidak, maka peringatan yang kami suarakan pada 1992 akan sepenuhnya menjadi kenyataan: Bali akan menjadi Betawi berikutnya. Indah dalam cerita, tetapi kehilangan pemiliknya. Kaya dari luar, tetapi miskin dari dalam.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here